BANDUNG,lensakita.co.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menemui langsung mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan kritik dan tuntutan terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa (20/10/2026).
Dalam pertemuan di depan Gedung DPRD Jawa Barat tersebut, tiga anggota Komisi I, yakni Muhammad Sidqon, Tuti Turimayanti, dan Rafael Situmorang, menerima penyampaian aspirasi mahasiswa sekaligus berdialog mengenai berbagai persoalan yang menjadi sorotan massa aksi.
Dalam dialog itu, perwakilan anggota dewan menyatakan kesediaannya untuk merumuskan surat rekomendasi berisi tuntutan mahasiswa agar disampaikan kepada pemerintah pusat. Bahkan, mereka menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila aspirasi tersebut tidak diteruskan sebagaimana yang dijanjikan.
Dua mahasiswa yang berasal dari Universitas Pasundan (Unpas) dan UIN Bandung secara bergantian membacakan tuntutan di hadapan ketiga anggota dewan. Setelah pembacaan tuntutan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan dialog terbuka antara mahasiswa dan perwakilan DPRD Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Muhammad Sidqon, mengatakan pihaknya meminta agar seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa segera diserahkan kepada Sekretariat DPRD untuk dirumuskan menjadi surat rekomendasi resmi.
Ia menegaskan, surat tersebut ditargetkan dapat dikirimkan ke Jakarta pada malam yang sama setelah mendapatkan tanda tangan pimpinan DPRD Jawa Barat.
Menurutnya, aspirasi mahasiswa tidak akan berhenti pada pertemuan di depan gedung DPRD. Pihaknya berkomitmen meneruskan berbagai tuntutan tersebut kepada DPR RI maupun fraksi-fraksi partai politik di tingkat pusat agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Beberapa isu yang disoroti di antaranya evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), percepatan pembentukan undang-undang perampasan aset, penegakan hukum, serta jaminan kebebasan pers.
Mahasiswa juga menuntut evaluasi terhadap kebijakan ekonomi pemerintah yang dinilai perlu dikaji secara menyeluruh, terutama berkaitan dengan dampaknya terhadap masyarakat.
Di sektor pendidikan, mereka menyoroti persoalan kesejahteraan guru dan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) turut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Selain itu, mahasiswa meminta adanya evaluasi terhadap kinerja kementerian dalam kabinet pemerintahan saat ini. Berbagai tuntutan tersebut mencerminkan keinginan mahasiswa agar pemerintah melakukan pembenahan kebijakan, memperkuat pengawasan, serta memastikan program-program nasional berjalan sesuai tujuan dan kebutuhan masyarakat.
Menanggapi beragam tuntutan tersebut, Sidqon menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan langsung atas seluruh persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa, mengingat sebagian besar berkaitan dengan kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD tetap memiliki tanggung jawab untuk menampung, menyampaikan, dan merekomendasikan aspirasi masyarakat kepada pihak yang berwenang.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen anggota dewan dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Surat rekomendasi yang direncanakan menjadi langkah awal untuk membawa tuntutan tersebut ke tingkat pusat.
Namun, tindak lanjut atas aspirasi itu nantinya tetap bergantung pada proses penyampaian resmi, kewenangan lembaga terkait, serta respons pemerintah pusat dan DPR RI terhadap tuntutan yang diajukan.
Bagi mahasiswa, penyampaian tuntutan tidak hanya menjadi sarana menyuarakan kritik, tetapi juga upaya
mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
Komitmen anggota Komisi I untuk merumuskan dan mengirimkan surat rekomendasi ke Jakarta pun menjadi hal yang perlu dikawal bersama. Sebab, efektivitas penyaluran aspirasi tidak hanya diukur dari kesediaan menerima tuntutan, tetapi juga dari realisasi penyampaian serta tindak lanjut yang diberikan oleh pihak terkait.
Pernyataan kesiapan mundur apabila tuntutan mahasiswa tidak disampaikan kepada pemerintah pusat turut menjadi sorotan dalam dialog tersebut. Komitmen itu menempatkan tindak lanjut surat rekomendasi sebagai hal penting yang patut dipantau setelah aksi berlangsung.
Dengan demikian, mahasiswa berharap aspirasi yang telah disampaikan di depan Gedung DPRD Jawa Barat tidak berhenti sebagai catatan dialog, melainkan benar-benar diteruskan kepada pemerintah pusat untuk dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tim Jabar”

