LensaKita.co.id — Masyarakat Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau benar-benar kecewa kepada pihak Kepolisian, Warga mendesak Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum Segera memerintahkan Kapolres Pelalawan beserta jajarannya untuk segera menutup tempat usaha perjudian yang berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Kabupaten Pelalawan.
Polres Pelalawan diduga kuat tutup mata bahkan juga diduga kuat melindungi aktivitas dugaan judi modus Gelper di Kabupaten Pelalawan, Pasalnya meski sudah lama di keluhkan bahkan sudah sering di beritakan di Media, bisnis haram tersebut tetap berjalan mulus seolah para bandar kebal hukum.
Informasi yang berhasil di peroleh dari lapangan judi Gelper tersebut masih bebas beroperasi diduga seolah ada pembiaran dari pihak Kepolisian.
Menurut informasi dihimpun dari berbagai warga, permainan judi Gelper ini sudah lama beroperasi secara terang-terangan tanpa pernah ada penindakan hukum terhadap para pelaku /bandar, sesuai pasal 426 dan pasal 427 KUHP baru tentang perjudian.
Warga mengatakan lambatnya penanganan judi Gelper ini diduga kuat adanya setoran gelap yang mengalir ke penegak hukum, “Kalau tidak ada backing dari Aparat mustahil Gelper sebanyak itu di Kabupaten Pelalawan bisa bertahan lama dan beraktifitas secara terang-terangan, sementara setiap wilayah ada Bhabhinkamtibmas”,ucap seorang warga dengan nada kesal, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kondisi ini membuat Masyarakat semakin resah, Alih-alih memberantas, Aparat justru di curigai ikut menikmati keuntungan dari perjudian tersebut, Jika benar, hal ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan seorang Polisi yang di fasilitasi dari uang Rakyat.
Saat dikonfirmasi Awak media, Kasat Reskrim Polres Pelalawan memilih untuk bungkam.Seakan akan kasat memang tidak peduli akan maraknya judi Gelper tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak penegak hukum belum juga dapat dimintai keterangan, dan belum melakukan tindakan apapun, informasi yang diperoleh perjudian Gelper masih bebas beroperasi di Kabupaten Pelalawan.(TR)

