LensaKita.co.id — Keinginan Kapolri agar Polri bersama Masyarakat sepertinya tak sejalan dengan keinginan Oknum anggota Polres Meranti ini.Seragam yang digunakan untuk menjadi pelayan,
Pengayom dan pelindung masyarakat malah dijadikannya sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.Oknum Bripda A yang bertugas di Polsek Tebing Tinggi,Polres Meranti,diduga jadi otak dari kasus curhat dan pemerasan di Kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Kejahatan yang dilakukan oleh Oknum Bripda A ini terjadi pada Kamis(22/10/2026).Oknum yang telah merusak wajah polri ini diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan terhadap dua orang korban.
Pelaku bersama 4 orang temannya telah memeras warga di dekat perumahan Ginting jalan Kubang Raya, Bahkan demi memuluskan aksi pemerasanannya, Oknum bersama 4 orang temannya sengaja membawa korban berputar putar ke Stadion utama.Bahkan korban di buat tuduhan palsu sebagai pemakai dan pengedar narkoba,agar korban mau membayar uang damai.
Apa yang dilakukan oknum ini tentu menjadi sebuah preseden dan wajah buruk bagi Polri.Seorang yang jadi penindak kejahatan malah jadi aktor kejahatan.
Lebih parah lagi dari informasi yang diperoleh,oknum ini ternyata sudah cukup lama meninggalkan tugasnya sebagai abdi negara.Bahkan hal ini juga diakui oleh Kasi Humas Polres Meranti.
“benar Bripda A adalah anggota Polres Meranti.Saat ini dia ditugaskan di Polsek Tebing Tinggi barat.Oknum ini sudah cukup lama lalai dari tugasnya.Dari informasi yang diterima,Bripda A telah lalai selama 2 bulan. San oknum A sudah di amankan oleh propam polres Kepulauan Meranti pada Selasa 26/2026 sekitar pukul 17 :00 Wib untuk di periksa.
Saat ini, oknum pelaku A juga sudah kita serahkan kepolsek siak hulu polres Kampar, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di Kecematan Siak hulu yang diduga melakukan tindak pidana Curas.
Apa yang disampaikan oleh Kasi Humas tentu akan jadi pertanyaan besar bagi masyarakat.Bagaimana mungkin seorang yang digaji oleh negara bisa lepas dari tugas dan tanggungjawab. Bukan cuma satu hari bahkan sampai hitungan bulan.
” Apakah oknum ini merasa bahwa Polres Meranti adalah milik pribadi atau memang ada orang kuat yang melindungi maka oknum ini bisa berbuat sesuka hati.
Soal keterlibatan oknum Bripda A telah berbuat kejahatan, Kasi Humas tidak mengetahui sama sekali.”Soal oknum ini terlibat kejahatan curas dan pemerasan,kami tidak mengetahui.Kami baru tahu dari informasi dan konfirmasi media.”lanjut Kasi Humas Polres Meranti.
Kelakuan bejat dari oknum Bripda A,ternyata juga diikuti oleh oknum yang paham dengan persoalan hukum.. Oknum yang bertugas dilapas Bengkalis sekaligus pemilik kendaraan untuk tindak Kejahatan mencoba melakukan tindakan perintangan penyidikan atau Obstruction of justice.
Oknum pegawai Lapas Bengkalis ini coba mengintervensi penyidik agar menghilangkan kesaksian soal mobil Fortuner yang dijadikan sarana untuk melakukan kejahatan dan diduga oknum lapas tidak paham hukum
Oknum Bribda A tak mau mobil Fortuner milik oknum Lapas Bengkalis tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan di Polsek Siak Hulu, Oknum ini ingin coba mengaburkan jalannya penyidikan agar tak mengarah padanya
Selain mencari informasi melalui Kasi Humas Polres Meranti,awak media juga mencoba mengkonfirmasi persoalan ini pada Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Subayang Sik Melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan bahwa untuk oknum pelaku sudah di tangani oleh satreskrim polres Kampar. Sedangkan Kabid Humas Polda Riau saat di mintai keterangan melalui WhatsApp pribadinya ” Namun hingga berita ini tayang,Kabid Humas terkesan No Respon.**
Penulis : Amrizal
Editor : Eman Melayu

