LensaKita.co.id — Lembaga negara bukan milik pemimpinnya. Jabatan datang dan pergi, tetapi institusi negara harus tetap berdiri untuk menjalankan mandat konstitusi dan melayani kepentingan rakyat.
Karena itu, ketika karakter, ego, ambisi, atau kepentingan personal seorang pemimpin terlalu kuat mewarnai keputusan sebuah lembaga, persoalannya tidak lagi sebatas soal pribadi. Dampaknya dapat merembet menjadi persoalan kelembagaan dan pada akhirnya dirasakan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Ardiansyah, ST., M.PWK, Pengamat Sosial Masyarakat, alumni UPN Veteran Jawa Timur dan Pascasarjana Universitas Tarumanegara, juga alumni TOF Bela Negara Kemhan tahun 2024.
Menurut Tokoh Muda Jawa Timur ini yang juga dikenal dengan nama Cak Ardi , para pemimpin lembaga negara harus memiliki kemampuan untuk memisahkan kepentingan pribadi dari mandat institusi.
“Ketika seseorang mendapatkan amanah memimpin sebuah lembaga negara, yang dibawa bukan lagi kepentingan dirinya. Ada mandat yang jauh lebih besar, yaitu kepentingan institusi, masyarakat, bangsa dan negara,” kata Cak Ardi.
Cak Ardi menilai perbedaan pandangan antarlembaga merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan, perbedaan dapat menjadi mekanisme koreksi dalam penyelenggaraan negara.
Namun, menurut dia, perbedaan akan menjadi problem ketika berubah menjadi pertarungan ego antarindividu yang kemudian ikut menyeret institusi.
“Berbeda pendapat itu sehat. Yang tidak sehat adalah ketika ego pribadi dibawa ke dalam institusi, lalu persoalan personal seolah-olah menjadi sikap resmi lembaga,” ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan kepastian bahwa setiap lembaga negara bekerja berdasarkan kewenangan, aturan dan kepentingan publik.
Sebab, ketika sebuah institusi terlihat lebih sibuk mempertahankan kepentingan pemimpinnya daripada menyelesaikan persoalan rakyat, kepercayaan publik dapat menjadi taruhannya.
*Yang Berbahaya Bukan Perbedaan, tetapi Ego yang Tidak Terkendali*
Menurut Cak Ardi, Indonesia tidak membutuhkan keseragaman pandangan di antara seluruh lembaga negara. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengelola perbedaan secara dewasa.
Perbedaan harus dibawa ke ruang dialog, koordinasi dan mekanisme kelembagaan.
“Negara yang sehat bukan negara tanpa perbedaan. Negara yang sehat adalah negara yang mampu mengelola perbedaan tanpa membiarkan perbedaan itu berubah menjadi konflik yang merusak kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa setiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing. Karena itu, para pemimpin harus memahami batas kewenangan dan tidak menjadikan institusi sebagai alat untuk memperkuat posisi personal.
“Jangan sampai lembaga negara menjadi perpanjangan tangan ego seseorang. Institusi harus lebih besar daripada individu yang sedang memimpinnya,” tegas Cak Ardi.
Masyarakat membutuhkan pelayanan publik, kepastian hukum, keamanan, kesempatan ekonomi, pembangunan dan kebijakan yang memberikan solusi terhadap persoalan kehidupan sehari-hari.
“Rakyat tidak membutuhkan tontonan siapa yang paling kuat atau siapa yang paling menang dalam konflik antarlembaga. Rakyat membutuhkan negara hadir dan bekerja,” ujarnya.
Menurut dia, konflik terbuka antarlembaga berpotensi menciptakan kebingungan publik apabila tidak dikelola secara baik.
Karena itu, Cak Ardi mendorong para pemimpin lembaga negara untuk mengedepankan kejernihan berpikir dan kemampuan menahan diri.
Menurutnya, semakin besar kewenangan seorang pemimpin, semakin besar pula tanggung jawab moral untuk tidak menggunakan kewenangan tersebut secara personal.
“Pemimpin harus bisa membedakan antara harga diri pribadi dengan marwah institusi. Jangan karena persoalan pribadi kemudian hubungan kelembagaan terganggu,” katanya.
Ia menambahkan, penyelesaian masalah harus dikembalikan kepada mekanisme yang tersedia.
Jika terdapat perbedaan kewenangan, aturan harus menjadi rujukan. Jika ada kebijakan yang perlu dikoreksi, tersedia mekanisme pengawasan dan evaluasi. Jika terjadi perbedaan pandangan, komunikasi antarpimpinan harus dikedepankan.
“Jangan semua persoalan diselesaikan dengan mempertontonkan ketegangan ke publik. Ada mekanisme kelembagaan yang harus dihormati,” ujarnya.
Cak Ardi juga menegaskan bahwa soliditas antarlembaga tidak boleh dimaknai sebagai sikap saling membenarkan.
Soliditas justru membutuhkan keberanian untuk saling mengingatkan, tetapi dilakukan dalam koridor hukum dan etika kelembagaan.
“Solid bukan berarti semua harus mengatakan iya. Solid berarti ketika ada perbedaan, kita tetap memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kepentingan bangsa dan rakyat,” katanya.
Ia menilai sinergi antarlembaga menjadi semakin penting karena persoalan yang dihadapi Indonesia semakin kompleks. Ekonomi, investasi, pembangunan, ketahanan pangan, pelayanan publik dan berbagai persoalan sosial membutuhkan koordinasi lintas institusi.
*Jangan Korbankan Negara demi Kepentingan Sesaat*
Pada akhirnya, Cak Ardi mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang memegang jabatan selamanya.
Pemimpin akan berganti. Pemerintahan akan berganti. Tetapi lembaga negara tetap harus berjalan.
Karena itu, setiap pemimpin harus meninggalkan institusi dalam keadaan lebih kuat, bukan lebih rapuh karena konflik personal.
“Jabatan itu sementara. Institusi negara jauh lebih panjang umurnya daripada masa jabatan seseorang. Karena itu jangan korbankan institusi hanya karena ego dan kepentingan sesaat,” tegasnya.
Menurut Cak Ardi, Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu berpikir jernih, bekerja profesional dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kalau para pemimpin bisa menanggalkan ego, menghormati kewenangan masing-masing dan kembali kepada kepentingan rakyat, maka lembaga-lembaga negara akan jauh lebih solid. Negara ini terlalu besar untuk dipertarungkan hanya karena ego individu,” pungkas Cak Ardi.**Rilis**

