LensaKita.co.id — Demokrasi yang sehat membutuhkan kritik. Tanpa kritik, kekuasaan berpotensi berjalan tanpa kontrol dan kehilangan arah. Karena itu, suara-suara yang muncul dari mahasiswa, aktivis, akademisi, maupun masyarakat sipil merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun demikian, kritik yang baik harus disampaikan dengan cara yang mencerminkan kedewasaan berpikir dan penghormatan terhadap martabat sesama manusia.
Pernyataan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto melalui unggahan video beberapa waktu lalu, yang menggunakan kata-kata seperti “bodoh” dan “tolol” dalam mengkritik Presiden Prabowo Subianto, patut menjadi bahan refleksi bersama.
Persoalannya bukan terletak pada substansi kritik yang disampaikan, melainkan pada cara penyampaiannya yang berpotensi mengaburkan pesan utama yang ingin disampaikan kepada publik.
Menyampaikan kritik, protes, maupun demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, dalam negara demokrasi, setiap hak selalu diiringi dengan tanggung jawab. Kebebasan berekspresi tidak boleh berubah menjadi kebebasan untuk merendahkan atau menghina pihak lain. Ketika kritik bergeser menjadi serangan personal, maka ruang dialog yang sehat justru akan menyempit.
Kata-kata seperti “bodoh” dan “tolol” tidak lagi mengarah pada evaluasi kebijakan atau kinerja pemerintahan. Sebaliknya, kata-kata tersebut masuk ke wilayah serangan pribadi atau ad hominem. Padahal, yang dibutuhkan masyarakat adalah perdebatan mengenai kebijakan publik, efektivitas program pemerintah, serta dampaknya terhadap kehidupan rakyat. Kritik yang berfokus pada data, fakta, dan argumentasi akan jauh lebih kuat dibandingkan kritik yang dibungkus dengan makian.
Selain itu, perlu disadari bahwa Presiden Republik Indonesia bukan hanya seorang individu, melainkan juga simbol negara dan representasi dari hasil proses demokrasi yang telah berlangsung. Menghormati presiden tidak berarti harus setuju dengan seluruh kebijakannya.
Menghormati presiden juga bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan pemerintah. Namun, penghormatan terhadap institusi negara merupakan bagian dari kedewasaan berdemokrasi yang harus dijaga oleh semua pihak.
Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan sosial. Oleh karena itu, publik memiliki harapan besar agar gerakan mahasiswa mampu menjadi teladan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.
Kritik yang tajam, argumentatif, dan berbasis data akan lebih mudah diterima oleh masyarakat luas serta lebih sulit untuk dibantah oleh pihak yang dikritik. Sebaliknya, penggunaan kata-kata kasar sering kali justru mengalihkan perhatian publik dari substansi persoalan menuju polemik mengenai etika komunikasi.
Di tengah tingginya polarisasi dan ketegangan politik saat ini, bangsa Indonesia membutuhkan lebih banyak ruang dialog yang rasional dan bermartabat.
Perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut seharusnya disampaikan melalui pertukaran gagasan dan argumentasi yang sehat, bukan melalui penghinaan atau caci maki.
Pada akhirnya, demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh keberanian untuk mengkritik, tetapi juga oleh kemampuan untuk menyampaikan kritik secara beradab. Kritik yang tajam tetap bisa disampaikan tanpa harus merendahkan martabat orang lain. Justru di situlah letak kualitas intelektual dan kedewasaan seorang aktivis maupun pemimpin masa depan.
Keberanian menyuarakan kebenaran adalah nilai yang penting. Namun, keberanian itu akan menjadi jauh lebih bermakna ketika dibarengi dengan etika, penghormatan, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi. Sebab, tujuan utama kritik bukanlah menjatuhkan seseorang, melainkan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih baik bagi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.**
Sumber : *Pery Rinandar
*Ketua Umum Barisan Suara Muda Indonesia
*Pernah jadi Aktifis 98
