Enam Juta Hektare Sawit Ilegal Ditemukan, Luasnya 12 Kali Pulau Bali

oleh -36 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Fakta mengejutkan diungkap Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari. Pemerintah menemukan sekitar 6 juta hektare perkebunan kelapa sawit ilegal di Indonesia. Luasnya begitu fantastis, bahkan disebut setara 12 kali Pulau Bali atau sekitar separuh Pulau Jawa.

Pernyataan tersebut disampaikan Qodari saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026).

“Ternyata kebun sawit ilegal di Indonesia luasnya mencapai 6 juta hektare. Besar sekali, 6 juta hektare itu kurang lebih separuh Pulau Jawa,” ujar Qodari.

Untuk memberikan gambaran betapa besarnya angka tersebut, Qodari membandingkannya dengan luas wilayah lain di Indonesia.

“Kalau dibandingkan dengan Bali, itu 12 kali Pulau Bali. Karena Pulau Bali itu luasnya sekitar setengah juta hektare saja. Dan temuan ini diungkap langsung oleh Presiden Prabowo,” katanya.

Menurut Qodari, temuan jutaan hektare perkebunan sawit ilegal menjadi bukti masih besarnya persoalan tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab ketimpangan ekonomi yang selama ini terjadi.

Ia menjelaskan, meski pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata mencapai sekitar 5 persen per tahun, manfaatnya belum dirasakan secara merata.

Setelah dilakukan penelusuran, pertumbuhan tersebut justru lebih banyak dinikmati segelintir kelompok elite, sementara jumlah masyarakat hampir miskin (near poor) meningkat dan kelas menengah mengalami penyusutan.

“Teorinya, kalau kue ekonominya membesar, kelas menengahnya juga membesar. Namun yang terjadi justru kelas menengah mengalami penurunan, dan kelompok masyarakat hampir miskin meningkat,” ungkapnya.

Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum di sektor sumber daya alam, termasuk penataan ulang tata kelola perkebunan kelapa sawit dan pertambangan ilegal.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi dari bawah melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program tersebut diharapkan menjadi wadah penyerapan produk lokal, penyaluran bantuan sosial, hingga menjaga stabilitas harga bahan pokok agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.

Temuan 6 juta hektare kebun sawit ilegal ini sekaligus menjadi gambaran besarnya pekerjaan rumah pemerintah dalam membenahi tata kelola perkebunan nasional dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara legal dan berkeadilan.**

 

 

 

Sumber : @Melihat_Indo https://x.com/i/status/2080171545109086234