LensaKita.co.id — Mafia BBM solar dan partalite bebas beroperasi dan tak tersentuh hukum di Kecematan batang kapas dan linggo sari baganti kabupaten pesisir selatan propinsi Sumatra barat.
Dari informasi yang didapat dari masyarakat berinisial EN kepada awak media pada Rabu 04/06/2026 sekitar pukul 18:44 Wib menyampaikan bahwa masyarakat batang kapas sangat resah atas kelakuan oknum Yondra dan Yori ini.seakan mereka kebal hukumdi kecamatan Batang kapas kabupaten pesisir setana ini,sedihnya
Tidak sampai disitu EN juga menyampaikan bahwa minyak yangmereka ambil di beberapa SPBU di pesisir selatan memang memakai barcode.Namun barkode yang mereka miliki modus untuk mendapatkan minyak di SPBU ” masa pakai bercode bisa mengisi minya dengan jeregen sampai satu mobil ” Bertingkat pula lagi jeregennya,tegasnya
Dengan pengambilan minyak di SPBU yondra dan Yori lalu membawa kegudang miliknya di simpang SMPN negeri batang kapas masuk dalam.lalu di salin ke baby tanks di gudangnya,saat di gudang Yori banyak baby tank yang berisi satu aja sampai 5 ribu ton,belum lagi jeregen yang banyak berisi. Kalau ini untuk bagan yang mereka sampaikan kami rasa itu udah melebih batas, apalagi minyak yang sudah terkumpul akan di jual kepada oknum polisi dan TNI yang di jemput langsung ke gudang milik mafia tersebut dengan mengangkut pakai truck.
Apakah kelakuan para mafia minyak ini tidak melanggar aturan atau melawan hukum,ucapnya EN kepada media melalui seluler nya.
Selanjutnya awak media lensaKita.co.id mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Batang kapas Iptu Borti Revendra SH. MH melalu WhatsApp pribadinya pada Sabtu 06/06/2026 sekira pukul 12:30 Wib sampai dengan 15: 40 Wib menyampaikan bahwa “Kalau memang ya kita akan tindak tegas, hari senen kami tunggu agota bapak yang dapat info tersbut agar berkordinasi dengan kami.”Seakan akan Kapolsek menyuruh awak media melakukan penangkapan bersamanya.
Tidak sampai disitu awak media juga menyampaikan bahwa kami hanya melaporkan kepada pihak kepolisian dan hanya membuat berita bukan untuk ikut menangkap para mafia BBM ini.Namun Kapolsek seakan akan tidak percaya kepada laporan awak media lensakitaco.id dengan menyebutkan “Ya, setidaknya infonya jelas, karena batang kapas ada minyak untuk bagan yg ada izinnya. Kalau emang yang ditemukan itu jelas tanpan izin kami minta info yg pasti, disamping nanti anggota saya juga saya perintahkan untuk menyelidiknnya” seakan akan Kapolsek tidak percaya akan laporan awak media kepada dirinya.
Setelah berdebat di WhatsApp Kapolsek baru memberikan tanggapan akan memberikan setiap para mafia dengan tindakan tegas.
Kapolres pesisir selatan AKBP Derry indra Sik saat di konfirmasi tidak merespon awak media seakan akan Kapolres tidak peduli dengan temuan keluhan masyarakat dan awak media.
Lebih lanjut,awak media lensakita.co.id konfirmasi kepada kasat Reskrim polres pesisir selatan Iptu Ai’Amar Faradyiba namun cukup disayangkan juga tidak merespon awak media.
Namun yang awak media tidak sangka sangka di hubungi salah satu manager SPBU berinisial B, dengan nada minta tolong agar tidak di permasalahkan ” itu SPBU saya pak ! Tadi saya dapat info dari pihak kepolisian dan polres pesisir selatan makanya saya hubungi bapak, kami hanya mengisi yang berkode katanya.
Dengan kejadian ini awak media lensakita.co.id langsung memahami akan jaringan mafia yang telah berkoordinasi dengan penegak hukum.
Padahal Sanksi Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi sudah di atur dalam UU Migas dan minyak bumi yang berbunyi ” Segala bentuk penyelewengan, penimbunan, atau penjualan kembali BBM bersubsidi tanpa izin adalah tindak pidana murni. Hal ini diatur secara ketat dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 53 hingga Pasal 58, dengan Pidana Penjara: Pelaku dapat dipenjara paling lama 6 tahun dan Denda: Pelaku dikenakan denda maksimal hingga Rp60 miliar, namun hal tersebut seakan akan tidak berarti bagi para penegak hukum kabupaten pesisir selatan.
Sungguh perbuatan yang dapat mencoreng insitusi polri jika benar sudah bekerjasama dengan oen gak hukum.pantas masyarakat kabupaten pesisir selatan resah kepada para mafia yang kebal hukum.
Tidak sampai disitu awak media meminta Kapolda sumtra barat yang baru akan di Lantik dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar menindak Kapolres dan kasat Reskrim yang tidak menjalankan instruksi untuk membasmi para mafia BBM ini.sesuai dengan himbauan kapolri tidak bisa mengatur bawahnya kepalanya saya copot” .
Penulis : Eman Melayu
