LensaKita.co.id — Masyarakat Kabupaten Pelalawan benar-benar kecewa, Warga mendesak Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Segera mencopot Kapolres Pelalawan AKBP. John Louis Letedara, S.I.K dan Kapolsek Ukui AKP. Ardi Surya Kusuma, S.TK., S.IK.kamis 28/05/2026
Diduga kuat tutup mata bahkan diduga kuat melindungi aktivitas dugaan judi modus Gelper di Kecamatan Ukui, Pasalnya meski sudah lama di keluhkan bahkan sudah sering di beritakan di Media, bisnis haram tersebut tetap berjalan mulus seolah para bandar kebal hukum.
Terkait pemberitaan edisi sebelumnya,
Banyak nomor menghubungi kontak media ini, ada yg mengaku dirinya bermarga PURBA abangnya pemilik mesin judi Gelper di Ukui yg diduga bermarga PURBA, ada juga yang mengaku Purba lingkar alias Julianus Purba, dan ada juga nomor yang tidak dikenal meminta solusi terkait pemberitaan, ada yg minta jumpa ajak ngopi bahkan ada juga meminta agar pemberitaan sebelumnya di tak down.
Sesuai informasi dari lapangan judi Gelper tersebut masih beroperasi diduga seolah ada pembiaran dari pihak Kepolisian.
Saat di konfirmasi Kapolsek Ukui melalui Kanit Reskrim Polsek Ukui, IPDA. Dodo Arifin kepada media mengatakan pihaknya masih baru akan berkoordinasi dengan Polres dan sedang menjalani pendidikan, padahal laporan dan pemberitaan dari Media sudah beberapa hari yang lalu, terkesan cuek dan diduga adanya pembiaran terhadap marak nya perjudian Gelper yang ada di wilayah Hukum nya.
“Kami akan koordinasi dengan polres yaa, karna kami anggota reskrim semuanya melaksanakan pendidikan lanjutan bidang serse, yang saya sampaikan ini tak perlu di masukkan kedalam berita. Mohon bersabar ya.”kata Dodo.Seakan akan Kanit Takut terbuka tentang dugaan adanya isu setoran.
Menurut informasi dihimpun dari berbagai warga permainan judi Gelper ini sudah lama beroperasi secara terang-terangan tanpa pernah ada penindakan hukum terhadap para pelaku /bandar, sesuai pasal 426 dan pasal 427 KUHP baru tentang perjudian.
Warga mengatakan lambatnya penanganan judi Gelper ini diduga kuat adanya setoran gelap yang mengalir ke penegak hukum, “Kalau tidak ada backing dari Aparat mustahil Gelper sebanyak itu di Kecamatan Ukui bisa bertahan lama dan beraktifitas secara terang-terangan, sementara setiap wilayah ada Bhabhinkamtibmas”,ucap seorang warga dengan nada kesal, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kondisi ini membuat Masyarakat semakin resah, Alih-alih memberantas, Aparat justru di curigai ikut menikmati keuntungan dari perjudian tersebut, Jika benar, hal ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan seorang Polisi yang di fasilitasi dari uang Rakyat.
Untuk itu Warga meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum untuk segera mencopot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek Ukui serta memerintahkan bidang Propamnya untuk memeriksa Kapolres, Kapolsek serta jajarannya apakah ada dugaan aliran dana dari para bandar tersebut.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol.Hasyim Risahondua Sik saat di minta tanggapan terkait marak nya perjudian Gelper di Kabupaten Pelalawan mengatakan, “Info ke Kasat Reskrim ya”. ucapnya singkat via pesan WhatsApp,Seakan akan Dirkrimum lepas tangan terkait konfirmasi awak media.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak penegak hukum belum juga melakukan tindakan apapun, informasi yang diperoleh perjudian Gelper masih bebas beroperasi di Kabupaten Pelalawan.(***)
Sumber : Rio
