LensaKita.co.id — Kapolresta Pekanbaru memimpin langsung Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Anggota Polri bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAM), yang dilaksanakan pada Jumat (20/02/2026) pukul 08.00 WIB di halaman depan Mapolresta Pekanbaru.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung pelestarian budaya Melayu sebagai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Riau. Dalam apel tersebut, anggota Polri menggunakan PDL II dilengkapi tanjak bagi personel laki-laki (Polki), serta pakaian hitam putih berdasi dan tanjak. Sementara itu, personel Polwan menggunakan selempang sesuai ketentuan.
Turut hadir mendampingi Kapolresta Pekanbaru, Wakapolresta Pekanbaru, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pekanbaru serta para Kapolsek jajaran Polresta Pekanbaru.
Dalam amanatnya, Kapolresta Pekanbaru menyampaikan bahwa penggunaan tanjak dan selempang ini bukan sekadar simbol seremonial, melainkan wujud nyata penghormatan terhadap budaya Melayu yang sarat dengan nilai-nilai adat, etika, dan marwah.
Ia menegaskan bahwa Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat harus selaras dengan nilai budaya setempat.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan budaya Melayu,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya launching ini, diharapkan semakin mempererat sinergi antara Polri dan Lembaga Adat Melayu Riau, serta memperkuat citra Polri yang humanis, berbudaya, dan dekat dengan masyarakat.
