LensaKita.co.id — Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri di Hotel Holie, jalan Taskurun Pekanbaru.Penangkapan ini dilakukan atas laporan perzinahan yang dilaporkan oleh Putri Wulandari.
Kedua pasangan itu diamankan pada hari Minggu (10/8/2025) pada pukul 03.00 wib.
Gerak cepat Polsek Bukit Raya ini tak lepas dari laporan polisi yang dibuat oleh Putri Wulandari(istri terlapor). Laporan itu tertuang dengan No.LP/B/297/VIII/2025/Polsek Bukit Raya/ Polresta Pekanbaru/ Polda Riau.Setelah adanya laporan tersebut personil Bukit Raya langsung bergerak menuju Hotel Holie.
Di Hotel Holie tersebut personil Polsek Bukit Raya mendapati terlapor berinsial FRP(Laki – laki) dan AA(perempuan) dalam keadaan tanpa busana yang diduga bekerja sebagai Aperatur Sipil Negara ( ASN ).
Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I.K melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo S.I.K,kejadian ini bermula dari informasi yang didapat oleh Putri bahwa suaminya berinsial FRP sedang berada dihotel holie bersama seorang wanita.Mendapatkan laporan tersebut Fitri lalu coba mendatangi hotel holie.
Disana Fitri mendapati suaminya sedang berada didalam kamar 204 bersama seorang wanita sedang asyik berduaan dengan suami Tampa busana.Saat itu kedua pasangan bukan muhrim ini dalam keadaan tanpa busana,”
“Istri terlapor pun akhirnya membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.Mendapat laporan tersebut personil Bukit Raya lalu memeriksa saksi saksi dan saksi pelapor.Lalu saya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda M.Zamhur,S.H untuk turun langsung menuju TKP.Disana Kanit bersama anggota Reskrim lalu melakukan penangkapan terhadap terlapor.
Dari hasil interogasi,kedua pasangan bukan suami istri ini pun mengakui telah melakukan perbuatan zina.Akhirnya mereka berdua pun dibawa ke Polsek Bukit Raya,ujar Kapolsek.
“Selain mengamankan tersangka,Polsek Bukit Raya juga mengamankan barang bukti diantaranya pakaian Tersangka FRP,pakaian Tersangka AA.Untuk kedua tersangka pasal yang disangkakan adalah pasal 284 KUHP.**
Reporter : Eman Melayu
Editor : Amrizal