Galian C Ilegal Bebas Beroperasi, Diduga di Backup Oleh Oknum Polisi Dan Ninik Mamak

oleh -175 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Galian c marak di desa percobaan tanjung kudu kecematan tambang kabupaten Kampar Propinsi Riau yang di pantau awak media dilapangan pada Minggu 03/08/2025 dari sore hari sampai pukul pukul 23:050 Wib.

Dari informasi masyarakat Galian c Tempatan berinisial N menyampaikan bahwa galian c ini milik oknum Jaseh yang di kelola oleh anaknya Rido yang menjabat sebagai kasir di tempat pertambangan ilegal tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai hukum yang berlaku di negeri kita ini.sebab N sudah banyak bersabar dengan aktivitas ini yang membuat kebun atau tanah yang N miliki di rusak oleh oknum tersebut .

Lebih lanjut,N juga menegaskan bahwa kebun saya mempunyai surat kok ! N juga sudah lakukan secara mediasi,namun oknum ini merasa kebal hukum.karena pemilik galian C ilegal ini banyak teman oknum polisi dan didukung oleh Ninik mamak desa Kualu,padahal ini adalah desa percobaan tanjung kudu Bukan desa Kualu,Ungkap N.

Namun para penambang ilegal ini Seakan akan aktivitas di backup oleh oknum polisi dan Ninik mamak Kualu tersebut Kabal hukum.

Tidak sampai si situ awak media mencoba Konfirmasi kepada Ninik mamak kualu Datu Musa  sebagai mana N mengatakan bahwa datuk tersebut jangan di ganggu galian c itu maka akan berurusan dengan saya dan sampai saat ini tidak memberikwn jawaban kepada awak media alias bungkam.

Di sisi lain Ninik mamak kualu juga berinisial NAS menyampaikan bahwa tidak benar Ninik mamak kualu memberikan ijin akan  pertambangan yang di milik oleh jaseh dan anaknya Ridho,jangan bawa bawa Ninik mamak kualu ! Kalau lah ada mamak yang mengatakan itu pasti dia lah yang akan bertanggung jawab,kami sebagai Ninik mamak lain tidakengokuto hal tersebut termasuk saya sebagai Ninik mamak salah satunya,tegasnya N

N juga merasa terancam dengan aktivitas tersebut selain kebunnya sudah banyak runtuh karena di sedot oleh alat tambah mereka. “Selain itu diri saya juga terancam,sebab oknum pemilik galian C ini mengatakan kepada N akan membunuh N apabila alatnya di ributkan atau di larang beraktifitas ilegal tersebut .

N sebagai pemilik lahan tersebut meminta Kapolda Riau melalui Kapolres Kampar dapat menindak galian C yang kebal hukum tersebut.

Kalau benar ada oknum anggota bermain harap Kapolda atau Kapolres memberikan tindakan tegas.kami menunggu aparat penegak hukum bertindak kalau tidak kami akan lakukan sesuka kami .**

 

Penulis : Eman Melayu

No More Posts Available.

No more pages to load.