LensaKita.co.id — Galian c marak di desa percobaan tanjung kudu kecematan tambang kabupaten Kampar Propinsi Riau yang di pantai awak media pada Minggu 03/08/2025 dari sore hari sampai pukul pukul 23:050 Wib.
Dari informasi masyarakat Galian c Tempatan berinisial N menyampaikan bahwa galian c ini milik oknum Jahe yang di kelola oleh anaknya Rido yang menjabat sebagai kasir di tempat pertambangan ilegal tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai hukum yang berlaku di negeri kita ini.sebab N sudah banyak bersabar dengan aktivitas ini yang membuat kebun atau tanah yang N miliki di rusak oleh oknum tersebut .
Lebih lanjut,N juga menegaskan bahwa kebun saya mempunyai surat kok ! Sudah N lakukan secara mediasi,namun oknum ini merasa kebal hukum.karena pemilik galian C ilegal ini banyak teman oknum polisi dan didukung oleh Ninik mamak desa Kualu,padahal ini adalah desa percobaan tanjung kudu Bukan desa Kualu. Seakan akan aktivitas di backup oleh oknum polisi dan Ninik mamak Kualu tersebut .
N juga merasa terancam dengan aktivitas tersebut selain kebunnya sudah banyak runtuh karena di sedot oleh alat tambah mereka. Selain itu diri saya juga terancam,sebab oknum pemilik galian C ini mengatakan kepada N akan membunuh N apabila alatnya di ributkan atau di larang beraktifitas ilegal tersebut .
N khusunya pemilik lahan tersebut meminta Kapolda Riau melalui Kapolres Kampar dapat menindak galian C yang kebal hukum tersebut,kalau benar ada oknum anggota bermain harap Kapolda atau Kapolres memberikan tindakan tegas.kami menunggu aparat penegak hukum bertindak kalau tidak kami akan lakukan sesuka kami .**
Penulis : Eman Melayu