Ketua Umum AWDI Meminta Polda Bali Periksa Polwan Yang Intimidasi Wartawan

oleh -92 Dilihat
oleh

Lensakita.co.id, – Kejadian intimidasi yang dilakukan oleh oknum Polwan Polda Bali terhadap awak jurnalis, turut mendapat perhatian dari Ketua Umum Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia(AWDI) Budi Wahyudin Samsu.Menurut ketua Umum AWDI,Polda Bali mesti memberikan sanksi tegas terhadap oknum Polwan tersebut.Apalagi permasalahan ini bermula dari kasus kumpul kebo yang dilakukan oleh oknum Polwan bersama oknum wartawan.

“Tidak semestinya seorang penegak hukum melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik.Apapun bentuk intimidasi yang dilakukan oleh oknum Aipda Putu EA adalah perbuatan yang melanggar hukum.Apalagi oknum Polwan ini menggunakan atribut Propam dalam melakukan intimidasi.Karena tugas Propam bukan untuk mengintimidasi masyarakat tapi adalah menegakan aturan pada para personil Polri,”ujar Budi Wahyudin Samsu.

“Intimidasi ini juga dilakukan bersama dengan I Nyoman alias Dede yang mengaku sebagai oknum wartawan.Seharusnya Dede paham bahwa tugas wartawan itu memang sebagai corong informasi yang bertugas dilindungi undang undang.Tapi kenapa Dede melakukan intimidasi pada reka seprofesi bernama Andre Sulla yang bertugas di Jawa post grup yakni media Radar Bali.id.Apakah benar Dede ini wartawan atau hanya premen yang mengaku wartawan.Jika benar wartawan tentu tidak seperti ini sikapnya,”lanjut Budi.

“Sebagai seorang wartawan tentu ada koridor dan aturan jurnalistik yang mesti dijunjung tinggi.Tapi kenapa sikap Dede jauh dari aturan jurnalistik.Hal ini tentu jadi pertanyaan dimana induk organisasi Dede ini bernaung.Jika sebuah pemberitaan terasa tidak berkenan tentu bisa dimusyawarahkan,selain itu juga ada hak jawab yang bisa disampaikan,bukan malah melakukan intimidasi dan mengganggu tugas wartawan.Tapi kenapa dalam hal ini mesti libatkan oknum kepolisian,”tambah Budi.

Ketua Pusat AWDI ini juga sangat menyayangkan bahwa pemberitaan wartawan dilaporkan melalui SPKT,hal itu adalah hal yang ingin tidak benar.Apalagi memanfaatkan media sosial sebagai dasar laporan.

“Saya merasa prihatin terhadap permasalahan ini yang mulai ramai di wilayah Binaan Polda Bali.”

Permasalahan ini Budi Wahyudin Syamsu selaku Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) meminta agar Bapak Kapolda Bali melalui kabid Humasnya, dapat segera bertindak untuk memediasi persoalan ini.

Kita meminta Polda Bali bisa secepat mungkin memproses permasalahan ini agar tidak menjadi berita skala Nasional.Lakukan pemanggilan semua pihak baik itu Polwan atas nama Institusi kepolisian tersebut serta para pihak terkait, agar persoalan dapat selesai dengan bijak. Ingat Antara Kepolisian dan wartawan itu kan Bermitra.Selain itu juga di harapkan kepada para pemangku kepentingan harus teliti terhadap kinerja wartawan apakah dia sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya dan UKW nya yang profesional menjaga dan mentaati serta menjujung tinggi Undang Undang No. 40 Tahun 1999. Atau memang benar oknum yang lakukan intimidasi tersebut bisa jadi wartawan Abal-Abal.Semoga Permasalahan ini selesai tidak berlarut larut, demikian ungkapan Budi di sela sela kesibukannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.