Kapolda Riau Tolong Selamat Sungai Kuantan, Peti Di Pulau Bayur Cerenti Kembali Beroperasi Diduga Kebal Hukum

oleh -224 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng diduga kebal hukum di Sungai sungai kuantan yang berlokasi di penyebarangan sialang di desa Pulau Bayur, kecamatan Cerenti, kabupaten kuantan Singingi, kembali mendapat sorotan publik.

Diketahui bahwa sekitar 30 set dompeng masih bebas beroperasi di sungai kuantan tersebut, dari narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, senin (30/06/25).

Dari keterangan narasumber, sehabis beraktivitas parah pelaku Peti tanpa izin, mendulang emas di aliaran sunga kuantan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, yang dapat mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Ia mengatakan, sampai saat ini rata-rata masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai kuantan masih mengunakan air untuk mandi, saya berharap APH jangan tutup mata dan pemerintah jangan mandul untuk menindak tegas pelaku Peti yang mencemari ekosistem sungai.

Narasumber yang enggan disebutkan namanya tersebut, menilai bahwa aktivitas Peti tanpa izin ini tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan akibat paparan bahan kimia, tetapi juga meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor akibat rusaknya struktur,” kata dia.

Kami Masyarakat berharap kepada  Kapolda Riau melalui Kapolres Kuansing dapat menindak Peti tanpa izin di Pulau Bayur dengan serius jangan hanya menonton saja, jangan polres Kuansing dinilai penegakkan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas” pintanya.**

 

 

Reporter: Ridho

No More Posts Available.

No more pages to load.