Sempat Buron 1 Tahun, Pelaku Penganiayaan Diciduk Polsek Tambang

oleh -257 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id —- Usai satu tahun pelarian,Pelaku pembacokan Abang kandung di Desa Terantang akhirnya ditangkap Jajaran Polsek Tambang pada Sabtu 27/05/2025 sekira pukul 15:00 Wib di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar Propinsi Riau

Pelaku berinisial UD (28) beralamat di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, dari keterangan pelaku, pelaku sempat cekcok dengan Abang kandungnya Parijon (50) yang merupakan Abang kandung Pelaku sendiri dimana Kejadian di Dusun I Desa Terantang, Kecamatan Tambang pada Sabtu (30/3/2024) sekira pukul 17.00 Wib lalu.

” Korban di pukul menggunakan tojok sawit kearah kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia setelah dirawat selama 1 bulan,” jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Awal penangkapan pelaku ini saat Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi bahwa pelaku Penganiaya yang kabur selama 1 tahun sedang berada di rumahnya di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja.

“Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek tambang AKP Aulia Rahman memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial.SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,”ujar Kapolsek.

Kemudian Tim langsung berangkat menuju ke desa Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja dan langsung mengamankan pelaku di rumahnya dan membawa pelaku ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya,”Saat di lakukan interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan tojok sawit kea rah kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,”terang AKP Aulia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Korban bernama Parijon (49) warga Dusun V Kedataran Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pelaku dan korban sering ribut dan saling rebutan terkait pemanenan buah sawit milik orang tua mereka.

Dimana saat itu Pelaku datang ke Peron Sawit milik Si Al di Dusun I Rantau Panjang Desa Terantang, Kecamatan Tambang.

Sesampainya di peron sawit milik Si Al, korban yang masih diatas sepeda motor, terlibat cek cok mulut dengan pelaku. Bahwa pelaku dan korban adalah saudara kandung.

“Korban saat itu, masih di atas sepeda motor, tiba-tiba pelaku dengan menggunakan tojok langsung memukul dengan keras dan mengenai kepala belakang korban,” tambahnya.

Setelah itu, korban langsung terjatuh dan mengakibatkan kepala korban mengeluarkan banyak darah.

“Melihat hal itu, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Prima Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif,”kata Kapolsek.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek tambang Iptu Syahrial SH saat di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa dari kejadian ini kita berhasil mengamankan barang bukti berupa CCTV rekaman Video dan memeriksa saksi saksi saat kejadian ,”tutup Kanit.**

 

No More Posts Available.

No more pages to load.