LensaKita co.id — Polsek Tapung menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan razia dan penyegelan sejumlah warung remang-remang di Jalan Lintas Flamboyan, Kecamatan Tapung, kabupaten Kampar Propinsi Riau pada Kamis (13/03/2025) sekira pukul 23:00 WIB.
Tindakan tegas ini dilakukan mengingat adanya laporan masyarakat dan viralnya keberadaan warung tersebut di beberapa media yang sudah meresahkan warga, terutama di bulan suci Ramadhan 1446 H.
“Razia ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah Daerah terhadap keamanan dan ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman S.T.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tapung,” tegas Kompol David.
“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan khusyuk tanpa rasa khawatir terhadap keamanan dan ketentraman,” ungkap Kompol David.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tapung dan melaporkan jika menemukan pelanggaran yang terjadi,” tambah Kompol David.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat dan siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di bulan suci Ramadhan,” tutup Kompol David.
Sejumlah warga yang menyaksikan langsung tindakan tegas Aparat Gabungan yaitu Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Kampar menyatakan apresiasi yang setinggi tingginya.
“Kami sangat berterima kasih atas tindakan tegas yang dilakukan, semoga ini membawa ketentraman dan kenyamanan bagi kita semua, terutama didalam kita menjalani ibadah Ramadhan ini,” ungkap salah satu warga.**