LensaKita.co.id —- Satuan Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AA (22) di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang Dusun Kampung Tengah Desa Rumbio Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Propinsi Riau pada Selasa (11/03/2025) sekira jam 01.30 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita kepada Media menyampaikan bahwa Penangkapan tersangka AA langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Mashudi bersama anggota Reskrim Polsek Kampar.
“Tim Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin langsung menuju lokasi yang disampaikan oleh masyarakat dan menemukan target langsung bergerak cepat mengamankan tersangka AA yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih tanpa nopol,” jelas Kapolsek Kampar, IPTU Rekmusnita
Selanjutnya”Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,37 gram,” tambah IPTU Rekmusnita
“Saat dilakukan penangkapan tersangka AA sempat membuang tiga paket sabu ke tanah,” ungkap IPTU Rekmusnita
Lebih lanju,Tersangka AA saat diperiksa mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di daerah Panger Kota Pekanbaru,” ujar kanit reskrim Ipda Mashudi
Untuk Tersangka AA saat dikonfirmasi media kepada Kanit Reskrim Polsek Kampar bahwa terduga tersangka sedang diproses lebih lanjut di Polsek Kampar dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap pengedar yang masih berstatus DPO.
Upaya untuk menunjukkan keseriusan Polsek Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan barang haram tersebut kedapatan kita amankan dan proses hukum. jaga lah anak dan keponakan kita agar terjauh dari bahaya narkoba yang akan merusak diri sendiri,tutupnya.**
Editor : Eman Melayu