Sat Reskrim Polsek Kampar Ringkus Pengedar Sabu, 0,37 Gram Sabu Diamankan !

oleh -107 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id —- Satuan Reskrim Polsek berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AA (22) di Jalan Raya – Bangkinang Dusun Kampung Tengah Desa Rumbio Kecamatan Kabupaten Kampar, Propinsi Riau pada Selasa (11/03/2025) sekira jam 01.30 WIB.

Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kampar Iptu Rekmusnita kepada Media menyampaikan bahwa Penangkapan tersangka AA langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Mashudi bersama anggota Reskrim Polsek Kampar.

“Tim Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin langsung menuju lokasi yang disampaikan oleh dan menemukan target langsung bergerak cepat mengamankan tersangka AA yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih tanpa nopol,” jelas Kampar, IPTU Rekmusnita

Selanjutnya”Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,37 gram,” tambah IPTU Rekmusnita

“Saat dilakukan penangkapan tersangka AA sempat membuang tiga paket sabu ke tanah,” ungkap IPTU Rekmusnita

Lebih lanju,Tersangka AA saat diperiksa mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di daerah Panger ,” ujar kanit reskrim Ipda Mashudi

Untuk Tersangka AA saat dikonfirmasi media kepada Kanit Reskrim Polsek Kampar bahwa terduga tersangka sedang diproses lebih lanjut di Polsek Kampar dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

terus melakukan pencarian terhadap pengedar yang masih berstatus DPO.

Upaya untuk menunjukkan keseriusan Polsek Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan Kapolsek juga menghimbau kepada agar tidak menggunakan barang haram tersebut kedapatan kita amankan dan proses hukum. jaga lah anak dan keponakan kita agar terjauh dari bahaya narkoba yang akan merusak diri sendiri,tutupnya.**

 

Editor : Eman Melayu

No More Posts Available.

No more pages to load.