LensaKita.co.id —- Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba Pada Jumat (07/03/2025) sekira pukul 23:00 WIB dengan mengamankan lima orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Pekarangan SDN 002 Jalan Dusun I Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi awak media melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan bahwa Kelima tersangka yang diamankan adalah MR (31), BS (28), ZA (42), ID (29), dan AF (25).
Selanjutnya”Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh AKP Era Maifo langsung menuju lokasi dan mengamankan kelima tersangka.
“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh penjaga sekolah setempat, tim menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 6,62 gram,” tambah AKP Era Maifo
“Saat dilakukan penangkapan, tim menemukan tiga paket sabu dimasukkan kedalam kaleng warna merah dan disimpan kedalam kantong celana depan sebelah kanan Rifqi dan dua paket sabu ditemukan di depan tempat mereka duduk,” ungkap AKP Era Maifo
“Rifqi mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JA (DPO) di daerah Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar,” ujar AKP Era Maifo
Dari pemeriksaan”Hasil tes urine terhadap kelima tersangka menunjukkan positif (+) Met Amphetamin,” tambah AKP Era Maifo
Kemudian Kelima tersangka sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan terduga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Lebih lanjut kasat narkoba polres Kampar AKP Era Maifo SH menyampaikan bahwa Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap JA yang masih berstatus DPO.Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Kampar.Kami mengingatkan untuk para pelaku jangan coba coba untuk mengedarkan di wilayah Kampar kedapatan kita sikat walaupun sampai keujung langit.**
Editor : Eman Malayu