Ketua DAMI Riau Berharap Staf DPRD diduga Minta Proyek Harus di Berhentikan

oleh -315 Dilihat
oleh

Lensakita.co.id – Ketua DPD I Darma Advokasi Indonesia(DAMI) Provinsi Riau Yulisman, meminta agar Aparat Penegak Hukum bisa melakukan penyelidikan atas dugaan Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Staf khusus Ketua DPRD Riau .Dugaan adanya permintaan proyek ke OPD adalah sebuah hal yang tidak benar.

“Selaku staf Ahli Ketua DPRD Riau Kaderismanto,maka tugas dari J adalah ketua DPRD untuk menjalankan tugas dengan sebaik baiknya.

Tugas itu sesuai topoksinya dalam persoalan di gedung wakil rakyat bukan malah diluar gedung wakil rakyat.Diluar tugas ke kelembagaan legislatif maka bukan tugas dari J,”ujar Ketua DAMI Riau.

Staf Ahli DPRD Flexing di Bali

“Apalagi dugaan soal mendatangi Organisasi Perangkat Daerah untuk meminta dan memperoleh proyek.Hal itu sungguh tidak dibenarkan dan melanggar aturan, Persoalan proyek merupakan hal eksekutif untuk menentukan rekanan yang akan melaksanakan kegiatan.

Selaku staf ahli maka pasti J tidak akan memiliki waktu lebih untuk mengurusi proyek, Jangan jangan permintaan proyek hanya untuk diberikan pada yang lain dan J cuma meminta Fee dari proyek tersebut.

Hal ini lebih parah lagi,karena dengan begitu J tidak akan mampu mempertanggungjawabkan pengerjaan proyek tersebut, Sebab J tidak mengontrol apakah dikerjakan secara baik atau tidak,”lanjut Yulisman yang juga Ketua Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesi Provinsi Riau.

“Persoalan Flexing yang dilakukan oleh J juga merupakan sebuah perbuatan yang tak elok.Disaat perekonomian sedang terpuruk,J malah mempertontonkan kegiatan foya foya dan glamor ke masyarakat.

Seharusnya J harus berempati pada kondisi masyarakat bukan malah sebaliknya, Tak cukup sampai disana saja,kita juga perlu mempertanyakan dari mana sumber biaya untuk foya foya tersebut.Sebagai pegawai honor tentu kita sudah bisa memperkirakan gaji yang di terima oleh J setiap bulannya.

“Jadi dugaan permintaan proyek bisa jadi dugaan sumber keuangan untuk foya foya tersebut atau bisa juga menggunakan SPPD fiktif yang cukup menghebohkan belakangan ini,Tambah Ketua DAMI Riau.

“Satu hal yang cukup kita sayangkan adalah kenapa ketua DPRD Riau tidak bisa mengawasi dan mengontrol kelakuan dari bawahannya, Kenapa dugaan permintaan proyek tersebut seperti dibiarkan dan menjadi bola liar.Atau jangan jangan ketua DPRD diduga memakai tangan J untuk kepentingan dirinya agar mendapatkan proyek dari berbagai OPD.

Jika benar dugaan tersebut,berarti ketua DPRD Riau telah memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompoknya saja,”urai Yulisman.

 

Untuk itu kami sangat berharap agar Penegak hukum bisa melakukan penyelidikan atas dugaan Penyalahgunaan wewenang dan juga permintaan proyek yang dilakukan oleh staf ahli Ketua DPRD Riau ini.Kita berharap agar APH bisa memeriksa permasalahan ini secara terang benderang.

“Jika memang ada dalam permasalahan ini maka kita berharap orang orang yang terlibat memperoleh konsekuensi yang setimpal sesuai aturan dan undang undang yang berlaku, Terutama bagi J,dirinya harus diberhentikan dari jabatan sebagai staf ahli Ketua DPRD Riau.

Dilain kesempatan awak media juga coba mengkonfirmasi hal ini pada ketua DPRD Riau Kaderismanto dan staf ahli berinisial J, “Namun hingga berita ini naik meja redaksi Ketua DPRD dan juga J terkesan bungkam atas konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media.**

 

 

Penulis : Amrizal

No More Posts Available.

No more pages to load.