Temukan 0,72 Gram Sabu, Sat Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Tiga Pelaku

oleh -399 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id —- Satuan Resnarkoba Polres Kampar Polda Riau kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini Pada Selasa (04/03/2025) sekira pukul 03:45 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Dusun III Padang Terap Rt 004 Rw 009 Desa Muaro Jolai Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar Propinsi Riau.

Dari tiga pelaku yang diamankan berinisial MF (27), AZ (29), dan AW (22), awal nya Aksi kejar-kejaran terjadi saat tim mencoba mengamankan para pelaku.

Pelaku MF sempat membuang paket sabu ke arah luar jendela saat dilakukan penggerebekan, Namun upaya pelarian pelaku MF gagal dan ketiga tersangka akhirnya berhasil diamankan.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,72 gram,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo.

“Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif (+) Methamphetamin,” tambah AKP Era.

Pelaku MF mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan FZ (DPO).

Selanjutnya Ketiga tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan untuk terduga tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Lebih lanjut, Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap FZ yang masih berstatus DPO, Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan juga menghimbau masyarakat agar menjaga anak anak dan keluarganya agar tidak terjerat peredaran barang haram ini.bila kedapatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,tutup kasat.**

 

Editor : Eman Melayu

 

No More Posts Available.

No more pages to load.