LensaKita.co.id —- Tim Ojo loyo Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya seberat 3,82 Gram sabu ditangan RP, Pada Minggu (19/01/2025) sekira pukul 10.00 WIB di dalam rumahnya yang berada di Jalan Garuda Sakti Km 35 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo di Konfermasi media melalui Whaspp menyampaikan bahwa Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Dengan mendapatkan informasi dari masyarakat team Ojo loyo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan target di lokasi yang disebutkan,Tutur kasat.
Selanjutnya Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, petugas menemukan 14 (empat belas) paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik bening, dengan berat bruto 3,82 gram.
Lebih lanjut, 14 (empat belas) paket tersebut disimpan dalam kotak yang dibalut dengan lakban warna hitam, yang terletak di lantai kamar tersangka RP, imbuhnya.
Saat di introgasi tersangka RP mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, yang didapatkannya dari FL (DPO) di Daerah Pangerang Hidayat Kota Pekanbaru.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif (+) Met Amphetamin.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa: 14 (Empat Belas) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik bening, 1 (satu) Buah Kotak yang di balut lak ban Warna Hitam, 1 (satu) Buah Alat Hisap (bong), 1 (satu) Buah Kaca Pirek, 1 (satu) Buah Mancis (Korek Api), 2 (Dua) Buah Plasti Klip, 1 (satu) Unit Handphone VIVO Warna Biru
Dan untuk tersangka RP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dan Saat ini, tersangka ditahan di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,tutup kasat.**
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Eman Melayu