Amankan 3,82 Gram Sabu, RP Warga Pantai Cermin Diringkus Team Ojo Loyo

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- Tim Ojo loyo Satuan Resnarkoba kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya seberat 3,82 Gram sabu ditangan RP, Pada Minggu (19/01/2025) sekira pukul 10.00 WIB di dalam rumahnya yang berada di Jalan Garuda Sakti Km 35 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Propinsi Riau.

AKBP Ronald Sumaja Melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo di Konfermasi media melalui Whaspp menyampaikan bahwa Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba tentang maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Dengan mendapatkan informasi dari team Ojo loyo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan target di lokasi yang disebutkan,Tutur kasat.

Selanjutnya Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, petugas menemukan 14 (empat belas) paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik bening, dengan berat bruto 3,82 gram.

Lebih lanjut, 14 (empat belas) paket tersebut disimpan dalam kotak yang dibalut dengan lakban warna hitam, yang terletak di lantai kamar tersangka RP, imbuhnya.

Saat di introgasi tersangka RP mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, yang didapatkannya dari FL (DPO) di Daerah Pangerang Hidayat .

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif (+) Met Amphetamin.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa: 14 (Empat Belas) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik bening, 1 (satu) Buah Kotak yang di balut lak ban Warna Hitam, 1 (satu) Buah Alat Hisap (bong), 1 (satu) Buah Kaca Pirek, 1 (satu) Buah Mancis (Korek Api), 2 (Dua) Buah Plasti Klip, 1 (satu) Unit Handphone VIVO Warna Biru

Dan untuk tersangka RP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dan Saat ini, tersangka ditahan di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,tutup kasat.**

 

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Eman Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.