Tim Ojo loyo Polres Kampar Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Kecamatan Salo, Kasat Narkoba Himbau Masyarakat

oleh
oleh

Riau,( LensaKita ) —Dua pemuda warga Kecamatan Salo Satnarkoba atau yang akrab disapa tim ojo loyo pada jum’at 05/01/2024 sekira pukul 17:00 wib di Dusun Sepakat, Desa Ganting, Kecamatan Salo kabupaten Kampar propinsi Riau.

Kedua adalah PA (24) warga Desa Ganting dan KA ( 37) warga Desa Sipungguk ditangkap di tempat berbeda. “Awalnya kita tangkap PA setelah dikembangkan diketahui barang haram itu ia dapat dari KA,” jelas Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Awalnya Juma Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang meresahkan karena peredaran Narkoba di Desa Ganting .

“Setelah itu, Tim bergerak dan berhasil menangkap PA sedang berada di pinggir Jl. Dusun Sepakat,” ungkap Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam botol yang dibalut lakban warna hitam dan disimpan didalam kantong celana depan sebelah kanan.

“Kemudian PA kita Introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari KA di daerah Jl. Desa Ganting Damai” Katanya.

Mendengarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan pengejaran terhadap KA di daerah Dusun Sipungguk Desa Sipungguk dan berhasil diamankan. “Kemudian keduanya dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat

Ditambah Kasat, dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti berupa dua (2) paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.09 Gram), 2 HP, botol dibalut lakban warna hitam, 3 plastik bening, uang hasil penjualan Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), untuk pelaku kita kenalan psal 112 jo pasal 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun oenjara.

“Untuk itu, kasat narkoba polres Kampar berharap jangan adalagi Masyarakat yang menggunakan Narkoba dan apa lagi menjadi pengedar. Jika tidak, akan bernasib sama dengan kedua pelaku yang berujung di jeruji besi,” pungkasnya.

Selanjutnya kasat narkoba polres Kampar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Kampar Riau agar mejaga anak anak dalam pergaulan, awasi, waktu, pulang jangan anak sesuka hati dalam melakukan aktifitas yang bukan waktunya ntuk anak kita bekerja atau bukaan kerjaan anak kita.. dan tetap …, tutur kasat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.