Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ciduk Pengedar Sabu 7,49 Gram, Kapolsek Tapung Hilir Kami Hadir 24 Jam !

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- Tim Unit Reskrim Hilir berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten , Propinsi Riau. Pada Kamis (16/01/2025) sekira pukul 14.00 WIB,

Unit Reskrim hilir berhasil menangkap seorang tersangka, AS (43), di Simpang PT. Bina Fitri Jaya, tepatnya di belakang rumah AS.

Kapolres AKBP Ronald Sumaja melalui Tapung Hilir AKP Toni SH kepada media manyampaikan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kotagaro.

Setelah menerima laporan Tim unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan target di lokasi yang disampaikan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 38 (tiga puluh delapan) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening di dalam kotak rokok merk Sampoerna warna putih milik tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan 3 (tiga) buah plastik bening pembungkus, 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A30 warna putih.

Saat di introgasi tersangka AS mengakui bahwa narkotika tersebut didapatkannya dari HR. Dan Saat ini, anggota Reskrim Polsek Tapung Hilir masih melakukan pengejaran terhadap HR,” ujar Tapung Hilir.

Lebih lanjut, Kapolsek Tapung hilir AKP Toni SH kepada team media bahwa untuk tersangka AS akan kita dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima (5) tahun penjara.

Selanjutnya Polsek Tapung Hilir berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar harap segera melaporkan kepsek terdekat.

Dan kami Polsek Polsek Tapung hilir akan siap 24 jam untuk kenyamanan masyarakat khususnya Kecematan Tapung hilir,Ungkap kapolsek.

 

Editor : Eman Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.