Polsek Tambang Ringkus Jambret di Jalan Raya, Pelaku Ditangkap di TKP

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- Tim Reskrim berhasil meringkus seorang pencurian dompet ( Jambret ) di Jalan Raya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Propinsi Riau, pada Selasa (14/01/2025) sekira pukul 10.30 WIB.

yang diketahui berinisial DR (42) ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) saat sedang menjalankan aksinya namun bernasib naas dan berakhir di .

Kejadian bermula saat korban, EL (42) sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya. Tiba-tiba, pelaku langsung mengambil dompet korban yang berada di dasbor sepeda motor.

Mengetahui hal itu, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak, Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku.

Tidak terima kelakuan pelaku yang merasakan , Korban bersama warga membawa pelaku ke Polsek Tambang dan membuat laporan .

Kampar AKBP Ronal Sumaja Sik Melalui Tambang, AKP Asril Syahputra SH saat di konfirmasi  awak media menjelaskan bahwa atas laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan telah diperoleh dua alat bukti, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan,” ujar AKP Asril.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. “Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dompet milik korban,” tambah AKP Asril.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa uang sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Merk Beat warna hitam No.Pol BM 3963 ACC.

Selanjutnya,Kanit Reskrim Polsek tambang Iptu Melvin Sinaga kepada media menyampaikan bahwa untuk Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUH. Pidana. Dan Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tambang.** ( Humas )

 

Editor : Eman Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.