Sat Resnarkoba Polres Kampar Ciduk Pengedar Sabu di Siak Hulu Dengan Barang Bukti 1,12 Gram,Ini Himbauan Kasat ! 

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- Tim Opsnal Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Propinsi Riau.

Kali ini, tim mengamankan seorang pria berinisial NF (39) atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas – Teluk Kuantan Terusan Kocik, Desa Teratak Buluh, Kecamatan , Kabupaten pada Jumat (13/12/2024).

AKBP Ronald Sumaja Sik saat dikonfirmasi  awak media melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan bahwa Penangkapan NF berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas perdagangan narkoba di lokasi tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal yang bergerak cepat langsung menyergap NF dan menemukan 6 (enam) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,12 gram.

Barang bukti Sabu tersebut dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan ke dalam dompet kulit warna coklat yang disimpan di kantong celana belakang sebelah kanan Pelaku NF.

Saat di introgasi Pelaku NF mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan didapat dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “UG” (DPO) di daerah KM III Garuda Sakti Kota dengan sistem buang,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kampar.

Selain sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit handphone merk Oppo warna kuning, satu buah dompet kulit warna coklat, satu buah plastik klip, dan satu buah alat hisap/bong.

“Saat ini, pelaku NF dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawab perbuatannya, untuk pelaku UG yang merupakan DPO dalam kasus ini dan untuk pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”tambah Kasat Resnarkoba Polres Kampar.

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti konsistensi Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, dan kasat juga menghimbau masyarakat agar menjaga anak anaknya agar terhindar penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, kasat menyampaikan agar masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas barang haram ini ,apabila ada informasi dan ditemukan para pelaku narkoba agar segera melaporkan ke Polsek terdekat atau langsung ke sat narkoba polres Kampar,tutupnya.**

 

Editor : Eman Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.