Koramil 02/ Kota Himbau agar Perbedaan Pendapat Jangan Jadikan Perpecahan

oleh
oleh

Riau,( LensaKita ) — Seorang sangat vital keberadaannya dalam melakukan pembinaan toritorial, Pembinaan yang bertujuan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan juga membentuk karakter bangsa.

Salah satunya tentang pengamalan Pancasila sila kedua yakni kemanusian yang adil dan beradab.

Untuk memestikan bahwa nilai nilai luhur yang terkandung pada sila kedua terus diterapkan dalam , Sukaramai 02/kota Pelda Adi yusuf melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos)di kampung Pancasila kelurahan Sumahilang pada hari Jumat (5/1/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RW 05 Jamaludin ,tokoh masyarakat dan juga warga kampung Pancasila.

Menurut Pelda Adi Yusuf kegiatan ini sebagai langkah bahwa sikap saling menghargai semua orang tanpa membeda bedakan agar terus terjadi dimasyarakat, Nilai luhur yang telah ada sejak nenek moyang ini jangan sampai luntur.

“Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, bahwa manusia merupakan makhluk yang berbudaya, bermoral dan beragama.Sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, manusia harus saling menghargai sesama tanpa memandang perbedaan.

“Jadi dalam hal ini selaku Babinsa perlu terus melakukan bahwa setiap orang harus menghargai keberadaan dan pendapat orang lain.

Perbedaan pendapat itu hal lumrah dalam kehidupan bermasyarakat, Hanya saja kita harus tetap menghargai pendapat orang meskipun itu kurang tetap dihargai.”

“Begitu juga rasa saling menyayangi dan mengasihi harus tetap ada ditengah .Kasih sayang dan empati pada orang lain sangat penting, Tidak hanya berpangku tangan melihat orang lain yang ditimpa musibah dan kemalangan.

Tolong menolong sangat penting ditekankan.Sebagai makluk sosial akan selalu butuh dari orang lain apapun kedudukan dan status sosial kita.”

“Tidak lupa juga dalam pergaulan bermasyarakat tidak boleh merasa paling benar dan paling baik dari pada yang lain,Tidak memaksakan apapun keinginan kita ditengah .Sebab dengan memaksakan kehendak pada orang lain berarti kita sudah melanggar hak orang lain.”

“Jika sila kedua ini bisa dijalankan ditengah tengah masyarakat,maka suasana aman, dan kondusif akan terus tercipta.Memastikan hal itu tetap berlangsung adalah kewajiban selaku Babinsa”,tutup Pelda Adi Yusuf.**

 

Penulis : Amrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.