Bali,( LensaKita ) — Terduga pelaku Pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan oleh masyarakat Desa Sayan,Kecamatan Ubud Gianyar Propinsi Bali.
Pelaku yang diamankan tersebut berjumlah tiga (3) orang dimana dua (2) diantaranya adalah anak dibawah umur, Ketiga pelaku diamankan karena berencana mencuri mobil dengan menggunakan kekerasan.
Kasus Pencurian tersebut terjadi pada tanggal (3/1/2024) pada pukul 21.30 WIB didepan pasar malam Desa Adat Sayan,Banjar Sindu,Desa Sayan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar. Korban bernama I kadek Pertama merupakan sopir mobil ojek online yang dinaiki para pelaku.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai kasus tersebut, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada S.I.K melalui Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar,telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum kami, Terduga pelaku berjumlah 3 orang dengan inisial WA (30 thn),MA (17 thn) dan AD (15 thn).” Pelaku ditangkap oleh warga dan saat ini sedang diamankan di Polsek Ubud untuk dimintai keterangan dan interogasi.”
Kapolsek pun kemudian menjelaskan kronologi kejadian pada awak media sampai pelaku ditangkap.
“Kasus ini berawal dari keberangkatan ketiga terduga pelaku dari bedeng tempat mereka bekerja di Banjar Tunon Desa Singakerta pada hari Rabu (3/1) pukul 18.00 WITA, Mereka bermaksud hendak menuju pasar malam di Desa Adat Sayan.
“Sesampainya di tujuan ketiga pelaku memutuskan berpisah untuk keperluan masing masing,”ujar Kapolsek.
“Setelah cukup lama berada di Pasar malam pada pukul 20.50 ketiga pelaku kembali berkumpul dititik yang telah ditentukan yakni di jalan depan pasar malam. Karena hari sudah malam serta agar cepat sampai Pelaku WA mengajak kedua temannya untuk pulang menggunakan Mobil Grab.
Selanjutnya, Mereka pun lalu memesan ojek online tersebut, Dari data orderan titik jemput adalah depak pasar malam Sayan dengan tujuan Arya Villa Gang Cendana Singakerta,”imbuh Kompol I Made Uder
“Tidak beberapa lama datanglah 1 unit mobil Avanza dengan Nopol DK 1655 KU yang dikendarai oleh I Kadek Pertama.
Setelah itu, Ketiga terduga pelaku pun masuk kedalam mobil dan duduk di bangku belakang, Sesampainya didalam saat mobil hendak jalan terduga pelaku timbul niat jahat,lalu terduga pelaku berinisial WA mencoba mengancam dan mencekik korban serta memukul pelipis korban.”
Mendapat perlakuan tersebut,korban merasa terkejut dan coba menyelamatkan diri dengan cara meloncat.
“Korban lalu merespon cekikan pelaku dengan berusaha melepaskan diri, Setelah bisa melepaskan cekikan pelaku,korban lalu melompat keluar dari mobilnya, Mobil pun akhirnya berjalan sendiri.Akibat tak ada sopir,mobil pun menabrak tiang papan nama Babi Guling Seken yang berlokasi di Selatan Pasar Sindu,Desa Sayan.
Disaat tersungkur kejalan tersebut,korban pun berteriak minta tolong pada masyarakat sekitar,”tambah Kapolsek.
“Mendengar teriakan korban,masyarakat sekitar pun ramai berdatangan ke lokasi, Pelaku yang masih berada di dalam mobil tidak bisa berbuat apa apa.
Para terduga pelaku akhirnya diringkus oleh warga, Kemudian warga pun menghubungi Polsek Ubud untuk melaporkan kejadian tersebut,”Ungkapnya kapolsek.
Mendapatkan laporan masyarakat,Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder langsung merespon dengan cepat.Bersama para personil piket fungsi,Kapolsek Ubud langsung turun ke Lokasi untuk melakukan penyidikan.
“Setelah menerima laporan tersebut,saya bersama personil piket langsung turun kelokasi, Saat itu kami dapati para terduga pelaku telah diamankan oleh warga.
Mereka bertiga bahkan hampir mendapat amuk massa, Personil polsek pun membawa ketiga pelaku ke Mapolsek Ubud untuk diintrogasi dan penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi ketiga pelaku dibawa dan diserahkan untuk penahanan di Polres Gianyar.
Selain mengamankan pelaku Polsek Ubud juga mengamankan barang bukti, diantaranya 1 unit Avanza dengan Nopol DK 1655 KU. Para pelaku disangkakan dengan Pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Tutupnya. **
Penulis : Depart
Editor : Amrizal