LensaKita.co.id —- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor (Curi Sepeda Motor), Dimana pelaku sudah 9 kali TKP melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut dan Lima (5) diantaranya di wilayah Kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Pelaku BA (40) merupakan warga Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Terakhir pelaku melakukan perbuatannya tersebut pada Jumat (9/8/2024) sekira pukul 21. 30 Wib.
Sepeda motor milik Eva (60) warga Desa Pandau Jaya yang hilang di depan kedai Jalan Kedondong Raya Perum Pandau Permai Blok Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.
“Usai terima laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap,”ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.
Pelaku ditangkap pada Selasa (20/8/2024) sekira pukul 00.30 Wib. Ia ditangkap di rumahnya dan pelaku juga mengakui sudah melakukan perbuatannya.
“9 kali melakukan curanmor, 5 di wilayah Kecamatan Siak Hulu dan 4 diantaranya wilayah Kota Pekanbaru,”ungkap Kapolsek.
Dengan rincian, kos-kosan Jalan Amaliah Desa Tanah Merah Kec Siak Hulu, parkiran Angkasa Mart Jalan Kopkar Raya Desa Pandau Jaya Kec Siak Hulu, Kos-kosan Adey Brother Jalan Karya Bersama Desa Tanah Merah Kecematan Siak Hulu dan depan Toko Harian MR Jalan Pasir Putih Simpang Jalan Dagang Desa Tanah Merah Kecematan Siak Hulu.
Untuk kejadian wilayah Pekanbaru, pelaku beraksi Jalan Pahlawan Kerja Keluraham Perhatian Marpoyan Kecematan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Jalan Air Dingin Ujung Kelurahan Simpang Tiga Kecematan Bukit Raya Kota Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad Toko Roti Kelurahan Tangkerang Tengah Kecematan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan untum terakhir Jalan KH Nasution SPBU sebelum Hotel Palace Kelurahan Simpang Tiga Kecrmatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
“Perbuatannya ini tidak ia lakukan sendiri melainkan bersama rekannya yaitu AT yang saat ini sudah menjadi DPO Polsek Siak Hulu,”terang Kapolsek.
Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH menyampaikan kepada media lensaKita.co.id bahwa, terbongkarnya kasus ini saat korban ditelpon anak bahwa sepeda motornya Honda Beat BM 3983 YY sudah hilang.
“Saat itu, anak korban bernama Eka pergi ke rumah temannya dan mereka juga sempat mencarinya, namun tidak hasil,”tambah Kapolsek.
Namun dari hasil pengembangan dari pelaku sampai saat ini pelaku AT (DPO) dan barang bukti lainya belum dapat ditemukan.
Lebih lanjut Kapolsek juga menyampaikan bahwa”Pelaku dan barang bukti yang di temukan dibawa ke Polsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut, dan menghimbau kepada msayarakat khusus nya masyaakat Kecematan Siak hulu agar lebih berhati hati saat memekirkan kendaraan nya”tegas Kapolsek.
Selanjuya kepolsek juga mengingatkan kepada mayarakat agar selalu memasang kunci ganda,kunci stang dan kunci tambahan yang bisa membuat aman kendaraan kita saat parkir dimana pun ,walaupun hanya sebentar tetap waspada kepada milik kita,ada kesempatan maka para pelaku akan beraksi,Tutupnya.**
Editor : Eman Melayu