Hasil Pengembangan, Satnarkoba Kembali Ringkus Pelaku HE 

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- Satnarkoba Polres kembali tangkap Narkoba, HE (46) warga Kulim kota . karena jadi pemasok Narkoba jenis sabu-sabu kepada AD yang ditangkap di Desa Tanjung Berulak Kecamatan kabupaten Kampar Propinsi Riau.

HE ditangkap di Perumahan Jundul Baru, Kecamatan Lima Puluh darinya berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7.63 Gram, Kamis (15/8/2024) sekira pukul 23.00 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, “benar pelaku kita tangkap dari hasil pengembangan dari pelaku AD yang sebelumnya sudah kita amankan,”terangnya.

Awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku AD di Jalan Lintas Bangkinang Dusun IV Desa Tanjung Barulak Kecamatan.Kampar.

“Kemudian Tim Opsnal melakukan interogasi kepada pelaku AD dan mengakui mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari pelaku HE di Perumahan Jundul Baru Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru”ungkap Kasat.

Setelah itu, Tim Opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku HE.

“Selanjutnya kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa di temukan 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening,”tambah Era.

Lalu kita interogasi Pelaku HE mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari JO (DPO) di Dumai.

Selanjutnya kasat juga menjelaskan bahwa Pelaku dan barang bukti lainya langsung di bawa ke untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kasat.**

 

Editor : Eman Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.