LensaKita.co.id — Sudah berbulan-bulan pihak keluarga menantikan keseriusan pihak kepolisian resort (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) untuk menangkap kasus Abang ipar mencabuli adek ipar hingga beranak.
Dimana, hingga saat ini belum ada kabar baik dari kepolisian akan ditangkapnya abang ipar bejat itu. Padahal, perkara ini sudah di laporkan sebelum pemilu yang lalu. Dan padahal sesudah dilaporkan pelaku masih berkeliaran dan belum kabur.
Karena terlalu lama proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku pencabulan itu diduga kabur ” Dulu sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian, tapi tidak ditangkap. Kata polisi waktu itu, bila pelaku kabur itu tugas kami (polisi) yang memburu,” kata keluarga korban menirukan ucapan salah seorang penyidik.
Faktanya, sudah berbulan-bulan pelaku belum juga tertangkap, ketika dikonfirmasi kepada pihak penyidik PPA Polres Pesisir Selatan, mereka menyampaikan bahwa pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
” Kami masih menunggu kabar baik dari Polres Pessel, orang pedofil seperti ini tidak akan pernah berubah dan kami takut hal yang sama akan terjadi terhadap anak lainya,” kata keluarga anak itu.
Sebagian mana diketahui, tepatnya di Kecamatan Bayang, ada seorang anak gadis berusia 15 Tahun yang juga masih pelajar sudah berkali-kali digauli oleh Abang iparnya. Hingga Hamil 7 bulan diketahui orangtua anak dan diketahui bahwa pelakunya adalah abang iparnya.
Atas prilaku yang tidak bisa dimaafkan itu, orangtua bersama dengan keleganya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Dan hingga kita keadilan yang dijanjikan negara terhadap anak dibawah umur belum juga tuntas, pelaku masih berkeliaran.
Kini, anak yang dilahirkan itu sudah berusia kurang lebih 4 bulan, dan diasuh oleh keluarga korban. Dan perkara ini sudah lebih 6 bulan belum nampak ada upaya penangkapan atau memburu pelaku yang mana perkara anak ini atensi, untuk melindungi anak-ana dari kekerasan dan seksual. ***
Sumber : Rilis
Editor : Redaksi