LensaKita.co.id —- Kapolsek Perhentian Raja bersama Unit Reskrim obok-obok rumah pengedar Narkoba di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar Propinsi Riau, Saat itu pengedar sedang konsumsi shabu-shabu dan memaket barang haram tersebut. Kamis (16/6/2024) sekira pukul 21.30 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan yaitu, DO (42) warga Kampung Pinang dan FE (42) warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja kabupaten Kampar Riau, dari penangkapan keduanya berhasil diamankan shabu-shabu dengan berat bruto 4,02 Gram.
“Keduanya kita temukan sedang memaket shabu-shabu sembari mengkonsumsi barang haram tersebut di dapur rumah pelaku DO,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri.
Diungkapkan Kapolsek awalnya kedua pelaku ini sudah menjadi target operasi sehubungan dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukannya. “Karena sudah banyak laporan masyarakat atas keresahan yang ia perbuat di Desa Kampung Pinang,” ujarnya.
Sehubungan dengan informasi yang kita dapat dan mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku. “Kapolsek dan Kanit reskrim serta bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan di Desa Kampung Pinang,” terangnya.
Sesampai ditempat sasaran, yang berada di Desa Kampung Pinang team langsung melakukan penangkapan terhadap DO Dan FE yang sedang memaketkan narkotika jenis sabu kedalam plastik bening kecil sambil mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dapur rumah tersebut.
“Keduanya langsung kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sedang diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 18 paket kecil narkotika jenis sabu di lantai dapur rumah tersangka”Kata IPDA Riko.
Pelaku DO saat di interogasi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang di peroleh dengan cara membelinya dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya yang berada di jalan pangeran Hidayat Kota pekanbaru Riau.
“Barang bukti lainnya yang kita amankan berupa, timbang digital, pipet sendok, 3 mancis, 1 jarum kompor, 2 kaca pirex bekas pakai, alat hisap / Bong dan 2 bal plastik bening kosong ukuran kecil,” jelasnya lagi.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti digiring ke kantor Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut.
“Untuk itu kapolsek juga menghimbau semua lapisan masyarakat khususnya masyarakat perhentian Raja agar lebih berhati hati,menjaga anak anak dari pengaruh narkoba dan kita berharap kerja samanya dari semua lapisan masyarakat.
“Jika ada pelaku yang meresahkan seperti kedua pelaku ini harap melaporkan kejadian ini ke Polsek atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing agar kita saling menjaga generasi bangsa ” KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI ” dan secara tegas kapolsek menyampaikan bahwa para pelaku atau pengedar jangan macam macam di wilayah perhentian Raja atau nanti kami Datang ke tempat anda,” Tegas Kapolsek.**