Tiada Ampun, Tim Ojoloyo Ciduk Lagi Pelaku Narkoba di Desa Pulau Jambu

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres berhasil mengamankan seorang Narkoba jenis shabu-shabu berinisial AR (30) warga Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kuok, Kabupaten propinsi Riau pada hari Kamis (2/5/2024) sekira pukul 14.50 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. “ kita ciduk berkat laporan dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dijelaskan Kasat, setelah terima laporan dari kita langsung melakukan pengintaian dan sekira pukul 14.50 WIB Tim Ojo loyo berhasil mengamankan pelaku di daerah Jalan Dusun Pulau Jambu, Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok kabupaten Kampar.

Selanjutnya pelaku kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang sempat dibuang ketanah pada saat hendak melarikan diri.

“Saat diintrogasi pelaku mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari SI di daerah Perkebunan Karet milik warga Dusun Pulau Jambu,” katanya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti 2 paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik bening dengan bruto 0.36 gram dan sepeda motor roda dua merk Karisma X warna hitam BM 5607 DB.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah kita Amankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut dan untuk pelaku kita kenalan Pasal 114 ayat 1 pasal 112 ayat 1 minimal Lima (5) tahun maksimal  20 Tahun Penjara, Tutrnya.

Selanjutnya kasat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Kampar, khususnya masyarakat Kuok agar lebih menjaga , agar terhindar dari narkoba dan apabila ada mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba agar segera hubungi atau polsek terdekat,Mari kita jaga masa depan kita bersama sama ” pungkasnya.

Lebih lanjut, kasat juga berpesan kepada semua orang tua di kabupaten Kampar agar kita menjauhkan diri dari barang haram tersebut, kalau kedapatan sama kita memakai, mengedar atau pun memiliki barang haram  tersebut kita akan tangkap dan proses hukum ” lebih baik menjaga dari pada dijaga ama barang haram tersebut”, “Tegasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.