13 Paket Shabu-shabu Siap Edar Diamankan di Sialang Kubang

oleh

LensaKita.co.id —- BI (25) warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Propinsi Rau diamankan Satnarkoba Polres , Bersamanya ikut diamankan 13 paket shabu-shabu siap edar dengan berat bruto 1,94 gram.

ditangkap pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 13.45 WIB di Jalan Plasma Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.

“Darinya kita berhasil amankan 13 paket shabu-shabu, HP Samsung, rokok On Bold, 8 ball plastik dan kantong plastik warna kuning,” ungkap Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Awalnya kita mendapatkan informasi dari bahwa ada Narkoba yang sudah meresahkan sekitar.

“Usai terima laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan benar pelaku kita tangkap di perkebunan kelapa sawit milik warga yang terletak di Jl. Plasma, Desa Sialang Kubang,” terang Kasat.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan Oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 13 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak rokok Merk ON BOLD warna biru serta ditemukan didepan pelaku yang sedang duduk.

“Pelaku interogasi mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari HR (DPO) dan NA (DPO) di daerah Kecamatan Perhentian Raja,” tambah Kasat.

Setelah itu, pelaku kita bawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut dan untuk pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman Lima Tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, sedangkan “Untuk dua DPO identitas sudah kita kantongi dan semoga pelaku juga bisa kita tangkap,” pungkas AKP Aprinaldi.**

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.