PETI Milik AS Bebas Beraktivitas,Diduga Hukum Seperti Macan Ompong di Kuantan Singingi

oleh -21 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di kawasan Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kuantan singingi. Propinsi Riau, kian menjadi-jadi, pada Rabu 01/10/2023

Meski berlangsung secara terbuka, aktivitas yang diduga melanggar hukum itu disebut-sebut masih bebas beroperasi tanpa tindakan penegakan hukum yang terlihat di lapangan.

Sorotan publik kini mengarah pada alat berat milik AS yang diduga digunakan untuk mengupas lahan sebelum dijadikan lokasi dompeng.

Berdasarkan keterangan narasumber yang tidak mau nama disebutkan kepada media ini beberapa Minggu lalu, alat berat tersebut disebut merupakan milik seseorang Bikbos AS atau akrab disapa gus yang tidak asing lagi didalam bisnis ilegal (Peti),” ujarnya.

Narasumber yang enggan sebutkan namanya ini juga menjelaskan, Bikbos Agus memiliki beberapa unit alat berat untuk melancarkan usaha ilegal nya. Kalau alat dia sendiri yang punya tentunya dia mendapatkan untung besar. Karena tidak lagi menyewa alat orang,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun awak media ini, ia juga mempunyai bekingan yang di duga oknum perwira, karena itu setiap ada penindakan dari APH ia duluan mendapatkan informasi tersebut. Baik alat yang sedang bekerja maupun Peti Tanpa izin millik nya, Siapkah sosok oknum perwira dibelakang Agus Sunanto???.

AS seorang Bikbos yang diduga kebal hukum, nampaknya tidak ada APH yang berani menindaknya. Apakah mampu Kapolres kuansing dan Kapolda Riau.

Semoga dengan bergesernya Kapolri lama yang baru dapat menindak atau menangkap Bikbos AS yang bebas di kuantan Singingi propinsi Riau. Sebab di polres kuantan Singingi diduga hukum sudah seperti macan ompong dalam penegakkan hukum di wilayahnya,ujar salah seorang masyarakat tempatan berinisial R kepada media

Tapi kita percaya, Hukum tidak pandang bulu siapapun dia. Apalagi di era presiden Prabowo Subianto, sudah tidak terhitung lagi para mafia di sikatnya.

Masyarakat berharap Kapolda Riau hingga Kapolri segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri legalitas penggunaan alat berat yang diduga dipakai membuka lahan PETI. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa aktivitas PETI di kawasan Muara Langsat terjadi pembiaran.**

( Tim )