*SJR: Suyudi Ario Seto Hadapi Ekspektasi Besar Publik, Reformasi Polri Harus Jadi Prioritas*

oleh -38 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri mendapat perhatian publik. Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut membawa ekspektasi besar terhadap arah penegakan hukum dan reformasi institusi kepolisian.

Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 kepada DPR terkait usulan pemberhentian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Kapolri baru. Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta sekaligus Pembina Garda Pers Merah Putih, Sayed Junaidi Rizaldi (SJR), mengatakan masyarakat tentu menaruh harapan besar terhadap figur yang akan memimpin Korps Bhayangkara.

Menurut SJR, rekam perjalanan Suyudi di lingkungan kepolisian menjadi salah satu modal penting untuk menjalankan amanah tersebut. Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, kewilayahan, Bareskrim, hingga pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten sebelum dipercaya menjadi Kepala BNN.

Oplus_131072

“Masyarakat tentu menaruh harapan kepada Kapolri baru, Pak Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang baik selama ini, tentu harapan itu bukan sekadar tong kosong. Publik tentu berharap pengalaman tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret,” kata SJR.

SJR menilai tantangan yang akan dihadapi Kapolri baru tidak ringan. Selain menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri masih menghadapi pekerjaan rumah dalam membangun kepercayaan publik, meningkatkan profesionalisme aparat, memperkuat pelayanan masyarakat, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

*Reformasi Polri Harus Berjalan Konsisten*

Salah satu agenda penting, kata SJR, adalah melanjutkan reformasi Polri. Menurutnya, pembenahan institusi kepolisian tidak boleh berhenti pada perubahan struktur atau slogan, tetapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan dan penegakan hukum yang lebih profesional.

“Reformasi Polri tentu harus menjadi salah satu prioritas. Bukan berarti apa yang sudah dilakukan sebelumnya tidak baik, tetapi setiap kepemimpinan harus mampu melakukan evaluasi dan perbaikan. Institusi sebesar Polri harus terus berbenah mengikuti tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman,” ujarnya.

Dalam uji kelayakan di Komisi III DPR, Suyudi sendiri menyebut pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 sebagai momentum untuk mempercepat pembenahan Polri. Ia menyatakan reformasi tersebut ditujukan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

Bagi SJR, pernyataan tersebut harus diterjemahkan menjadi agenda kerja yang terukur apabila Suyudi mendapatkan amanah memimpin Polri.

“Yang paling penting adalah implementasinya. Masyarakat ingin melihat reformasi itu hadir dalam praktik, mulai dari pelayanan kepolisian, proses penyelidikan dan penyidikan, sampai penanganan perkara. Jangan sampai reformasi hanya berhenti pada dokumen dan pernyataan,” katanya.

*Penegakan Hukum Harus Berkeadilan*

SJR juga menyoroti pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia menegaskan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum harus menjalankan kewenangannya berdasarkan hukum dan konstitusi.

“Penanganan hukum yang tidak tebang pilih harus menjadi komitmen. Siapa pun yang berhadapan dengan hukum harus diproses berdasarkan alat bukti, ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku, bukan karena tekanan, kepentingan, atau latar belakang seseorang,” ujar SJR.

Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat berkaitan dengan persepsi masyarakat mengenai keadilan dalam penegakan hukum.

Karena itu, menurut SJR, Kapolri baru perlu memastikan adanya standar profesional yang konsisten di seluruh jajaran Polri.

“Polisi harus hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum, yang mereka butuhkan adalah kepastian, keadilan dan proses yang transparan,” katanya.

*Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik*

SJR berpandangan pergantian kepemimpinan di tubuh Polri dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali komunikasi antara institusi kepolisian dan masyarakat.

Menurutnya, Polri tidak cukup hanya bekerja secara internal, tetapi perlu membangun komunikasi publik yang terbuka mengenai kebijakan, penanganan perkara, serta langkah-langkah pembenahan institusi.

“Kapolri baru harus mampu membangun rasa percaya. Caranya bukan dengan pencitraan, tetapi dengan bekerja, membuka ruang evaluasi, mendengar kritik dan menunjukkan hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” kata SJR.

Ia menilai kritik terhadap Polri seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Kritik yang berbasis data dan kepentingan publik, menurutnya, dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki institusi.

“Polri tidak boleh alergi terhadap kritik. Justru kritik yang konstruktif harus menjadi energi untuk melakukan perbaikan. Pada saat yang sama, masyarakat juga harus memberikan kritik secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta,” ujarnya.

SJR berharap jika Suyudi Ario Seto akhirnya memimpin Polri, agenda reformasi dapat dijalankan secara konsisten dengan tetap menjaga soliditas institusi.

“Harapan kita sederhana. Polri semakin profesional, semakin dekat dengan masyarakat, penegakan hukumnya semakin transparan dan tidak tebang pilih, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup SJR.