Dipecat Dari Polri, MD Beberkan Nama Pejabat Polda Jambi Yang Terima Aliran Dana Penipuan Seleksi

oleh -154 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Viral di media Sosial Facebook terkait ungkapan tersangka dugaan penipuan seleksi Bintara Polri 2026 di Jambi, Briptu MD, mengungkap dugaan aliran dana hasil penipuan kepada sejumlah anggota Polri ( 08/09/2026).

Hal itu disampaikan kuasa hukum MD, Muhammad Ferdi Prasetyo, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

Ferdi menyebut, dalam BAP, MD mengaku sebagian uang hasil penipuan mengalir kepada Kombes Pol H yang saat itu menjabat sebagai Karo SDM Polda Jambi.

Menurut Ferdi, Kombes H juga disebut memerintahkan MD mencari orang-orang yang ingin masuk Polri.

Secara akumulatif, total dana yang terkumpul dalam dugaan penipuan tersebut mencapai hampir Rp28 miliar rupiah.

Selanjutnya, Ferdi mengatakan dugaan penipuan itu terbagi dalam dua rangkaian, yakni kuota reguler dan kuota khusus dalam penerimaan anggota polri di Polda jambi.

Untuk kuota reguler, terdapat 26 orang yang gagal masuk Polri dengan total kerugian sekitar Rp12 miliar. Sementara itu, kerugian dari kuota khusus mencapai sekitar Rp14 miliar.

“Nah, untuk kuota reguler ada Rp12 miliar, dan sebagian itu mengalir ke Kombes Pol H, mantan Pejabat Utama Polda Jambi,” kata Ferdi saat diwawancarai di Polda Jambi, Senin (7/9/2026).

Ferdi menegaskan pihaknya tidak membenarkan tindakan yang dilakukan kliennya. Namun, dia meminta Mabes Polri dan Polda Jambi mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, Dan kuasa hukum berharap jangan kliennya jadi tumbal saja, nggak mungkin seorang berpangkat Briptu berani kalau tidak ada perintah dari pimpinannya.

“Apalagi kami meyakini tidak mungkin seorang Briptu mampu meloloskan orang menjadi seorang Bintara Polri,” kata Ferdi.

Selain Kombes H, Ferdi menyebut uang hasil dugaan penipuan juga mengalir kepada seorang perwira berinisial Ipda P dan Brigadir R.

Menurut Ferdi, Mabes Polri seharusnya mencari aktor intelektual dalam rangkaian dugaan penipuan tersebut, termasuk mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak di Mabes Polri.

“Klien kami tidak bisa seorang diri, tentu ada pemegang server di Mabes Polri yang bisa mengakses soal kelulusan Polri, klien kami ini jadi tumbal saja,” jelasnya.

Lebih lanjut ferdi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, MD disebut mendapat perintah dari Kombes H untuk mencari “pasien”, istilah yang digunakan untuk menyebut orang-orang yang ingin masuk Polri,” Kami menduga ya masuk akal seorang pangkat briptu di perintah berpangkat kombes pasti tidak bisa menerima kata tidak bisa!.**

 

 

 

 

Editor : Eman Melayu

Sumber : Tribun Lampung/ Facebook