LensaKita.co.id — Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026 dinilai sebagai langkah politik yang berani sekaligus bentuk keseriusan dalam memperjuangkan agenda pemberantasan korupsi.
Komitmen tersebut disampaikan Dasco setelah menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR berkomitmen agar RUU Perampasan Aset dapat diputus dalam rapat paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen itu dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani pimpinan DPR.
Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta, Sayed Junaidi Rizaldi, M.Si ( SJR ), menilai langkah Sufmi Dasco tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian seorang pejabat publik untuk mempertaruhkan jabatan demi sebuah komitmen politik yang menyangkut kepentingan pemberantasan korupsi.
“Menurut saya, apa yang dilakukan Pak Sufmi Dasco adalah langkah cerdas. Ini bukan sekadar janji politik yang disampaikan di ruang publik, tetapi sudah dituangkan dalam sebuah komitmen tertulis. Bahkan beliau menyatakan siap mundur jika target tersebut tidak tercapai,” ujar SJR.
Menurutnya, keberanian mempertaruhkan jabatan menjadi penting karena RUU Perampasan Aset merupakan salah satu instrumen yang selama ini dinantikan masyarakat untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengoptimalkan pemulihan aset hasil kejahatan.
“Kalau seseorang berani mengatakan siap mundur ketika sebuah target tidak tercapai, berarti ada tanggung jawab politik yang sedang dipertaruhkan. Ini harus kita lihat secara positif,” katanya.
SJR menegaskan, masyarakat tentu tidak cukup hanya dengan pernyataan politik. Setelah komitmen tersebut dibuat, pekerjaan terpenting adalah memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan terbuka, serius, dan tidak kehilangan momentum.
“Sekarang bola ada di DPR. Jangan sampai komitmen 15 Desember ini hanya menjadi headline. Harus dikawal dari proses pembahasan, harmonisasi, penyerapan aspirasi, sampai pengambilan keputusan di paripurna,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengawal pembentukan UU Perampasan Aset. Menurut SJR, dorongan publik merupakan bagian penting dari demokrasi karena pemberantasan korupsi bukan hanya agenda pemerintah atau DPR, melainkan kepentingan seluruh rakyat.
“Publik harus terus mengawal. Jangan hanya menunggu 15 Desember. Justru sejak sekarang masyarakat sipil, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa dan kelompok antikorupsi harus memberikan masukan sekaligus mengawasi prosesnya,” ujar SJR.
SJR berharap komitmen Dasco dan pimpinan DPR lainnya menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Politik itu bukan hanya soal mempertahankan jabatan. Ada saatnya jabatan harus ditempatkan sebagai amanah. Kalau sebuah komitmen terhadap kepentingan rakyat sampai membuat seorang pejabat berani mempertaruhkan jabatannya, itu adalah sikap yang patut kita hormati,” katanya.
Namun demikian, SJR mengingatkan bahwa keberanian membuat komitmen harus diikuti dengan kualitas substansi undang-undang. UU Perampasan Aset, menurut dia, harus benar-benar dirancang untuk memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus tetap menjamin kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, dan mekanisme hukum yang transparan.
“Jangan sampai karena mengejar target waktu, kualitas undang-undangnya dikorbankan. Kita ingin UU Perampasan Aset yang kuat, efektif, adil dan tidak mudah disalahgunakan,” katanya.
Ia menambahkan, jika pada akhirnya RUU tersebut berhasil diselesaikan sesuai target, maka yang mendapatkan keuntungan bukan DPR atau pemerintah, melainkan masyarakat dan negara.
“Kalau 15 Desember nanti RUU Perampasan Aset benar-benar disahkan, saya kira itu harus menjadi kemenangan bersama. Tetapi kalau tidak selesai, komitmen mundur yang sudah ditandatangani juga harus dihormati. Di situlah kita bisa melihat apakah politik masih memiliki integritas,” ujar SJR.
Bagi SJR, langkah Sufmi Dasco memberikan pesan sederhana bahwa pejabat publik harus berani membuat target sekaligus bersedia mempertanggungjawabkan target tersebut.
“Ini momentum untuk membangun kembali politik yang berbasis komitmen. Jangan hanya berani menjanjikan, tetapi juga harus berani mempertanggungjawabkan. Karena rakyat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar retorika,” pungkasnya.**
Editor : Eman Melayu

