DA Pengedar Narkoba di Desa Koto Tuo Tidak Berkutik Saat Diringkus Satnarkoba Polres Kampar, Begini Kata kasat !!

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- Seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial DA (24) warga Desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Propinsi Riau diringkus Satnarkoba di rumahnya.

Dalam penangkapan Satuan Reserse Narkoba mendapatkan barang bukti sabu sabu dengan berat 8.20 Gram pada Selasa 19/3/2024 sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres AKBP Ronald Sumaja Melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Koto Tuo.

“Dia mengedar Narkoba di Desanya, sehingga masyarakat merasa dengan perbuatannya,”terang Kasat.

Dari penangkapan ini berhasil kita amankan barang bukti, 18 paket Narkoba yang dibungkus dengan Plastik bening dengan bruto 8.20 gram, HP IPhone, timbangan digital, dompet kecil warna hitam, sebal plastik klip, kertas tissue, bong, kaca pirex, sendok sabu-sabu, korek api dan uang Rp 300 ribu.

Ditambah Kasat, awal terungkapnya kasus ini saat Tim usai terima laporan dari masyarakat, “kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan yang saat itu berada di rumah dan langsung kita ringkus yang di saksikan oleh perangkat desa setempat,” Terangnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 17 paket dibalut dengan kertas Tissue ditemukan didalam dompet kecil warna hitam tergeletak dilantai dalam kamar dan 1 paket ditemukan di atas lantai kamar disebelah pelaku.

“Pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis shabu tersebut didapat dari IL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Riau.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolres kampar untuk penyidikan lebih lanjut dan Untuk pelaku kita kenalan Pasal 114 ayat 1 pasal 112 ayat 1 minimal 5 Tahun penjara dan maksimal  20 Tahun penjara,Ungkap kasat.

Selanjutnya kasat narkoba polres kampar Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Kampar khususnya Desa koto tuo Kecamatan XIII koto Kampar agar terhadap peredaran narkoba di lingkungannya serta kita yang akan menjadi penerus keluarga dan bangsa, jika ada di temukan atau informasi Terkait peredaran narkoba silahkan hubungi polisi terdekat atau langsung hubungi satresnarkoba polres kampar dan kita siap membantu untuk membasmi peredaran barang haram ini, ” Kalian Bukan Kita Siapa Lagi ” ,Tegasnya. **

 

 

 

” pungkas Aprinaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.