Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Pulau Permai, Praktisi Hukum, Tony Chaniago SH : Jika Bukti Sudah Lengkap Jhonnery Sudah Bisa Dimeja Hijaukan

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- 2024 Silam menimbulkan kesan yang tidak baik dari pejabat pemerintah desa yakni Kades Pulau Permai, Kecamatan Tambang kabupaten proponsi Riau , Jhonnery.

Pasalnya, setelah ditetapkan statusnya tersangka oleh Gakkumdu Kabupaten , bahkan Panwaslu kabupaten Kampar sudah mengirimkan surat kepada pihak Dinas PMD Kampar dalam hal mengkonfirmasi status kades pulau aktif atau tidak nya.

Terkait informasi tersebut awak media mencoba konfirmasi kepada Kadis PMD Kampar, Lukman, Senin (18/03/2024) lalu, beliau mengatakan surat dari Kampar sudah di balas oleh PMD.

Meskipun demikian kadis sangat menyayangkan apa yang sudah terjadi atas apa yang di lakukan oleh oknum kades ini.

“Kita jauh-jauh hari sudah mengingatkan kepada seluruh kades agar menjaga netralitas dalam tersebut” ucap nya

Sebelumnya Jhonnery sendiri merupakan tersangka kasus pemilu dengan membagikan dan money politics dari salah seorang Caleg berinisial MA dari partai Demokrat.

Atas hal tersebut maka Jhonnery sudah ditetapkan tersangka oleh Gakkumdu, Kabupaten Kampar.

Sementara itu di tempat terpisah Heri Antoni C SH atau Tony Chaniago selaku praktisi hukum asal Kampar meminta kepada seluruh pihak terkait dalam pemilu ini di tindak dengan tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang sudah berlaku di Indonesia ini.

“Kita ingin kasus Jhonnery ini selesai secepat mungkin, karena sudah dijadikan tersangka, menunggu pihak kepolisian melimpahkan berkasnya ke kejaksaan supaya segera dimeja hijaukan, jangan di buat berlama-lama, apalagi status Kades tersebut sudah tersangka,” Tegasnya.

Pria yang sekaligus berprofesi sebagai lawyer inipun kepada awak media, menjelaskan, jika ini tidak di selesaikan secepatnya, maka kejadian serupa akan terulang kembali dan akan menjadi momok buruk disetiap pesta rakyat.

” Tentunya kalau sudah selesai maka akan menjadi efek jera bagi para politik yang ingin bermain curang, dan oknum pemerintah yang tidak boleh melanggar hukum pun akan berfikir panjang untuk melakukan -pelanggaran nantinya.***

 

Sumber : Berkabar nusa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.