*Janganlah Menghakimi Kultur Masyarakat karena Panggilan “Profesor”*

oleh -9 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, yang mengkritik kultur masyarakat Indonesia karena gemar memanggil seseorang dengan sebutan “Profesor” mengundang pertanyaan mendasar, benarkah persoalannya terletak pada budaya masyarakat, atau justru pada cara kita memahami makna penghormatan ? (tempo.co 9/07/2026)

Menggeneralisasi kultur masyarakat bukanlah langkah yang bijak. Indonesia memiliki tradisi panjang menghormati orang yang dianggap memiliki ilmu, pengalaman, dan kebijaksanaan.

Dalam kehidupan sehari-hari, panggilan “Profesor” sering kali bukan dimaksudkan sebagai pengakuan atas jabatan akademik formal, melainkan sebagai ekspresi penghargaan terhadap kapasitas intelektual seseorang.

Budaya semacam ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari nilai ketimuran yang menjunjung tinggi penghormatan kepada guru, ulama, cendekiawan, dan siapa pun yang menjadi tempat belajar.

Karena itu, menyederhanakan fenomena tersebut sebagai kultur yang keliru justru berisiko mengabaikan konteks sosial masyarakat Indonesia.

Saya sendiri memiliki seorang sahabat yang kerap saya panggil “Profesor”. Ia bukan guru besar di sebuah perguruan tinggi.

Namun, banyak mahasiswa, bahkan mahasiswa program doktor, datang berdiskusi dan belajar kepadanya. Apakah panggilan itu sebuah kebohongan ? Tidak. Itu adalah bentuk penghormatan atas kapasitas keilmuannya.

Yang menjadi persoalan adalah ketika muncul kesan seolah-olah masyarakat Indonesia memiliki budaya mengagungkan gelar secara berlebihan. Jika memang ada praktik penyalahgunaan gelar akademik, tentu harus ditertibkan sesuai aturan. Namun, tidak adil apabila seluruh kultur masyarakat kemudian dipotret dengan satu kesimpulan yang sama.

Sebagai seorang profesor sekaligus menteri, Brian Yuliarto memiliki tanggung jawab moral untuk memilih diksi yang lebih hati-hati. Ucapan seorang menteri tidak berhenti sebagai opini pribadi. Ia akan dipahami sebagai pandangan resmi yang memengaruhi cara publik melihat dirinya sendiri.

Pertanyaannya sederhana. Apakah semua orang yang dipanggil “Profesor” lantas menjadi sombong ? Tentu tidak.

Apakah semua yang menghormati seseorang dengan panggilan itu berarti terjebak dalam feodalisme ? Juga tidak. Mengapa kemudian muncul kesan bahwa kebiasaan tersebut merupakan problem budaya yang harus dikritik ?

Yang lebih mendesak justru adalah membangun budaya akademik yang menghasilkan lebih banyak ilmuwan, riset yang berkualitas, inovasi yang berdampak, serta kampus yang menjadi pusat solusi bagi persoalan bangsa. Perdebatan mengenai panggilan semestinya tidak mengalihkan perhatian dari pekerjaan besar tersebut.

Masyarakat Indonesia tidak salah ketika menghormati orang berilmu. Yang salah adalah apabila seseorang mengaku profesor tanpa hak, atau menggunakan gelar akademik untuk menipu publik. Itu persoalan etika dan hukum, bukan persoalan kultur menghormati ilmu.

Di tengah tantangan pendidikan tinggi yang semakin kompleks, publik menunggu kebijakan yang memperkuat kualitas perguruan tinggi, meningkatkan kesejahteraan dosen, memperbanyak riset, dan memperluas akses pendidikan. Bukan pernyataan yang berpotensi melahirkan kesan bahwa budaya masyarakat Indonesia adalah masalah.

Mengoreksi praktik yang keliru memang penting. Namun, menghakimi kultur masyarakat secara umum bukanlah jalan yang tepat. Sebab pada hakikatnya, menghormati orang berilmu bukan kelemahan bangsa ini. Justru itulah salah satu kekuatan yang perlu dijaga.**

 

 

 

Oleh: Sayed Junaidi Rizaldi
Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta