LensaKita.co.id — Terkait viralnya di media sosial Tik tok adanya dugaan oknum anggota Polsek perhentian raja berpangkat Aipda berinisial Z terlibat Permainan mafia Rokok Ilegal Tampa bea cukai.
Rokok ilegal yang Tampa bea cukai jelas merugikan negara dan di larang UU,sebab rokok yang Tampa bea cukai yang banyak di minati para pecandu rokok ini merupakan rokok yang Tampa ada membayar pajak ke negara.
Seharusnya para penegak hukum dapat menindak para mafia rokok ini.namun cukup disayangkan yang di dapat awak media di sebuah akun tik tok yang di miliki eriantobutar Butar bahwa oknum Polsek perhentian raja terlibat Permainan rokok ilegal yang merugikan negara.
Jika benar adanya sangat disayangkan sikap seorang penegak hukum malah melanggar hukum.Salah satu masyarakat perhentian berinisial JK menyampaikan bahwa peredaran rokok ini udah berlangsung lama, ada satu lagi pak oknum polisi yang juga berdinas disana yang bermain rokok ilegal,tuturnya.
Namun JK tidak menyebutkan siapa oknum yang diduga bos besar dari rokok ilegal ini. Sebab JK takut akan berhadapan dengan aparat kepolisian,kita orang biasa pak ! Kalau kita yang bekerja menyebarkan rokok ini hukuman nya lama pak ! Tapi kalau mereka kan bebas untuk mengedarkan dan di jamin anggota yang mau ikut sama mereka bekerja mengedarkan rokok ilegal tersebut.
Selanjutnya, Salah satu oknum polisi yang tidak mau menyebutkan namanya juga menyampaikan bahwa pemain rokok yang selama ini memang orang Polsek perhentian raja berpangkat Aipda berinisial Z, dan tik tok tersebut adalah Z,udah menjadi rahasia umum,Ungkapnya.
Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi Kapolsek Perhentian raja Iptu Sulis pada Selasa 30/06/2026 sekitar pukul 17:49 Wib terkait adanya dugaan anggota Polsek pe hentian raja merupakan bos dari peredaran rokok ilegal melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan bahwa itu tidak benar !, Seakan akan Kapolsek menutupi kelakuan anggotanya yang terlibat Permainan ilegal ini.
Padahal kelakuan oknum Z merupakan rahasia umum bagi kalangan Polsek perhentian raja Dan jajaran Polsek lainnya,tidak di tanya pasti yang keluar dari mulutnya milik Z.
Kapolres Kampar AKBP Boby juga menyampaikan kepada awak media bahwa akan menindak anggotanya yang melanggar hukum.apalagi terlibat dengan barang barang ilegal seperti rokok tanpa bea cukai.
Tidak sampai disitu Kapolres yang tegas ini dan juga Hurmanis kepada awak media akan menyelidiki dugaan anggotanya terlibat dan akanmenindak dengan tegas,ungkapnya.
Disisi lain awak media mencoba meminta tanggapan dari praktisi hukum Dr.H.Makfuzat zein SH.MG P.Si melalu WhatsApp pribadinya Menyampaikan bahwa tidak di perbolehkan oknum polisi bermain rokok ilegal, kalau ini memang benar cukup disayangkan kelakuan yang dapat mencoreng nama institusi polri,”Apalagi saat ini polri lagi lagi tinggi kepercayaan masyarakat.
Sedangkan Kapolsek yang memimpin anggotanya, Seharusnya menegakkan hukum dan sebenarnya Kapolsek lebih paham dalam penegakkan hukum,sama kayak Garam berulat ,kalau udah garam yang berulat mau di buat apa lagi, Propam seharunya bertindak terkait kelakuan oknum polisi yang diduga bermain rokok ilegal tersebut.**
Penulis : Eman Melayu
