Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

oleh -14 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mengusulkan agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama non-operasional di lingkungan Polri, lewat Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Sahroni meminta Pigai fokus menjalankan tugas di bidang HAM, ketimbang mengusulkan pengaturan terkait jabatan di institusi kepolisian di tengah proses pembahasan RUU Polri oleh DPR RI.

“Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak. Urusin pelanggaran HAM saja noh banyak sekali yang harus dibela. Contoh kasus Antasari 45 kan banyak yang perlu dibela,” ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).

Diberitakan sebelumnya, Pigai menyatakan salah satu materi yang perlu dimasukkan dalam revisi UU Polri adalah pengaturan mengenai jabatan tertentu yang dapat diisi oleh kalangan sipil.

“Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil,” kata Pigai dalam keterangannya.

Menurut Pigai, jabatan yang dimaksud bukan jabatan yang berkaitan dengan tugas pokok kepolisian, melainkan bidang-bidang pendukung manajerial dan administrasi strategis.

Dia mencontohkan jabatan di bidang perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

 

Sumber : Artikel/Kompascom/ Facebook

#beritaviral