LensaKita.co.id — Kami dari Kader Partai Rakyat Indonesia sangat menyesalkan adanya penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap oknum yang terkait dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Tindakan tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya generasi muda bangsa.
Menurut Dirzi Zaidan SH MH, program pemenuhan gizi nasional merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang harus didukung dan dikawal bersama demi masa depan anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila program yang mulia ini justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Dirzi Zaidan SH MH menegaskan bahwa Kader Partai Rakyat Indonesia mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung RI dalam mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku dan diberikan hukuman seberat-beratnya agar memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak pidana korupsi.
“Korupsi terhadap program yang menyangkut kebutuhan gizi anak-anak bangsa merupakan tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dirzi Zaidan SH MH.
Di tengah komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan memberantas korupsi, seluruh elemen bangsa harus bersatu mendukung upaya
penegakan hukum. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.
Dirzi Zaidan SH MH berharap Kejaksaan Agung dapat terus bekerja secara independen dan profesional sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah tetap terjaga serta cita-cita mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dapat tercapai.**
Sumber : Rilis
