LensaKita.co.id -– Masyarakat Kabupaten Pelalawan dihebohkan dengan beredarnya sejumlah photo anak pejabat terjaring tengah pesta Narkoba salah satu club malam di Kota Pekanbaru Riau dalam kegiatan yang digagas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam XIX Tuanku Tambusai pada Sabtu (23/5) malam.
Dalam penangkapan dan photo yang tersebar itu terlihat petugas menemukan dia jenis narkoba, diantaranya satu bungkus Sabu dalam plastik klep merah dan Ganja sebanyak 2 bungkus.
Terjeratnya sejumlah nama anak pejabat Pelalawan, hingga anak perwira polres Pelalawan itu tentunya sangat berbanding terbalik dengan gencarnya Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang menggaungkan perang terhadap narkoba, selain itu juga terlihat beberapa POD yang dicurigai sebagai narkoba.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama Polres Pelalawan secara masif menggencarkan perang melawan narkoba. Bupati Pelalawan, H. Zukri, menegaskan komitmen nol toleransi (zero tolerance) terhadap peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan dalam Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba dan Pelantikan Duta Anti Narkoba 2026 yang digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (13/5) pagi.
“Pembentukan Satgas dan pengukuhan Duta Anti Narkoba merupakan bentuk keseriusan Pemkab bersinergi dengan Forkopimda dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” tegas Zukri.
Bahkan Bupati secara berulang kali disampaikan dalam berbagai forum resmi sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dengan munculnya informasi yang menyeret nama-nama anak pejabat dari lingkaran kekuasaan, hal itu menjadi perhatian serius bagi masyarakat masyarakat.
“Apabila informasi yang beredar terbukti benar, maka hal itu akan menjadi ujian nyata terhadap komitmen perang narkoba yang selama ini disampaikan kepada publik,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan menyebutkan namanya.
Kembali pada kasus penangkapan aksi pesta narkoba di club malam di Pekanbaru itu, terdapat 11 orang yang berhasil diamankan, 6 diantaranya Pengusaha Muda sekaligus anak pejabat eksekutif di Pelalawan bersama pasangannya Artis Selebgram.
Selain itu ada juga Anak mantan Ketua Partai yang kini menjabat sebagai sekretaris partai bersama pasangannya anak dari salah seorang Perwira di Polres Pelalawan.
Selanjutnya juga ada anak mantan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pelalawan bersama seorang pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Meski nama-nama itu sudah muncul kepublik, namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Denpom yang mengonfirmasi identitas maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini dari sekitar Kodam XIX Tuanku Tambusai, saat ini pihaknya masih melakukan penahanan. Meskipun pihaknya mendapat tawaran dari berbagai pihak, namun karena ada barang bukti narkoba, pihaknya tetap akan memproses.
“Sampai sore tadi, proses masih terus berjalan,” ujar salah seorang petugas yang merahasiakan namanya.
Di sisi lain, publik berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kejelasan agar tidak muncul asumsi liar yang berpotensi merugikan banyak pihak. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba yang selama ini menjadi salah satu agenda utama pemerintah daerah.
Kini masyarakat menunggu jawaban atas satu pertanyaan besar, apakah komitmen perang terhadap narkoba benar-benar diterapkan kepada semua kalangan tanpa pengecualian, atau hanya menjadi seruan yang keras terdengar ketika menyasar masyarakat umum namun melemah ketika menyentuh lingkaran elite.**
Sumber : Lintas kriminal.id
