LensaKita.co.id —- Adanya mafia BBM bersubsidi di SPBU 14.282.682 KM 3 Garuda Sakti bukanlah isapan jempol belaka.Hal ini dibuktikan dari investigasi media dilapangan.Dimana di SPBU KM 3 ditemukan memang telah terjadi praktek mafia minyak,ironinya lagi praktek tersebut dilakukan oleh seorang oknum personil Polsek Tampan berinisial EH yang di bantu oleh oknum media.
Kedua oknum ini telah cukup lama beraktifitas menyalahgunakan BBM bersubsidi demi keuntungan pribadi.Adanya aktifitas ini membuat masyarakat meminta agar Polda Riau dapat menindak oknum oknumnya yang nakal,yang secara sadar telah melakukan kegiatan ilegal.
Informasi tersebut diperoleh awak media saat melakukan investigasi di SPBU Garuda Sakti.Menurut salah seorang masyarakat yang dijumpai disekitar SPBU menyampaikan bahwa aktifitas ilegal ini telah cukup lama berlangsung.”Diduga mulusnya aksi ini karena ada kerjasama antara pihak SPBU dengan pihak mafia.
“Mafia minyak di SPBU ini telah cukup lama beraktifitas.Modus yang dilakukan dengan cara melakukan pengisian secara berulang ulang.
Mobil yang digunakan adalah mobil cold diseld.Jadi mobil ini nampaknya sudah didaftarkan ke SPBU sehingga mendapatkan prioritas dari SPBU,”ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
“Hanya saja yang cukup mengherankan adalah mafia tersebut merupakan seorang penegak hukum.Oknum tersebut diduga bertugas di Polsek Tampan dengan inisial EH.Dalam menjalankan aktifitasnya oknum Polisi ini dibantu oleh seorang oknum wartawan,”lanjutnya
“Bagaimana hukum bisa ditegakkan kalau yang melanggar hukum adalah seorang penegak hukum dan tahu dengan hukum.Sungguh ironi hukum di negara ini.Masyarakat disuruh taat hukum sedang penegak hukum yang bebas melanggar hukum.Padahal katanya hukum sama untuk semua orang tanpa pandang bulu.
“Tapi kenapa cuma masyarakat kecil yang dituntut untuk menjalankan undang undang tapi yang lain boleh melanggar,” terangnya
“Harapan kami selaku masyarakat agar Polda Riau bisa menindak para oknum oknumnya yang nakal.Apa yang mereka lakukan sangat mencoreng institusi ditengah tengah masyarakat.
“Polda Riau harus berani menegakan aturan dan menindak para oknum yang mempermainkan hukum, Ekor yang telah busuk harus bisa diobati atau jika perlu harus dipotong agar tidak menggerogoti tubuh yang lain.
“Begitu juga kami berharap pada Pertamina agar semakin tegas dalam pengawasan dan penindakan pada pihak SPBU yang nakal dengan menyalahgunakan BBM yang menjadi hak masyarakat kecil.
Untuk menindaklanjuti informasi masyarakat ini,awak media telah coba mengkonfirmasi hal tersebut pada oknum Polsek Tampan berinsial EH.
Dari konfirmasi yang disampaikan melalui Whatsapp milik EH,tidak satu pun pertanyaan awak media dijawab.Bahkan EH terkesan bungkam dan seakan akan kebal hukum dengan mengabaikan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. **
Penulis : Redaksi