Dugaan Pembiaran PETI : Alat Berat Masuk Depan Mata, Polres Sawahlunto Tutup Mata

oleh -0 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa daerah Sumatera Barat (Sumbar) menimbulkan dugaan pembiaran dan tutup mata dari aparat. Alat berat masuk ke lokasi tambang tanpa hambatan, bahkan di Kota Sawahlunto, alat berat melewati kantor Polres dan Polsek.

Dugaan adanya pembayaran uang payung atau uang koordinasi sebesar Rp70-90 juta per-unit alat berat per bulan semakin nyaring di telinga masyarakat dan memperkuat kesan pembiaran.

Pemerhati lingkungan Sumbar mengecam tindakan ini dan meminta kepastian penindakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Salah seorang pemerhati lingkungan Sumatera Barat mengatakan Aparat Penegak Hukum (APH) harus melakukan penindakan hukum terhadap setiap pelaku yang terlibat perusakan lingkungan.

“PETI sangat merusak kawasan konservasi secara permanen melalui deforestasi masif, pencemaran tanah dan air yang disebabkan merkuri atau asam sianida,” ujar pemerhati lingkungan.(10/03)

“Tidak mungkin Polres Sawahlunto tidak mengetahui aktivitas penambangan emas ilegal ini. Untuk daerah Rantih itu, harus melewati depan kantor Polres. Polres ini tidak berani atau bagaimana?” ujarnya yang minta namanya tidak ditulis.

“PETI ini sangat merusak kawasan konservasi secara permanen melalui deforestasi masif, pencemaran tanah dan air yang disebabkan merkuri atau asam sianida. Dapat merusak habitat dan komunitas satwa, bahkan bisa menghilangkan habitat,” imbuhnya kemudian.

Selain itu tanah bisa tandus, terjadinya banjir bandang, tanah longsor, serta kerusakan ekosistem yang tidak dapat dipulihkan.

Disinyalir PETI Kota Sawahlunto berada di Desa Rantih, Desa Kolok Mudiak, Nagari Sirambang, Desa Balai Batu Sandaran, dan Kawasan Muaro Kalaban.

Kesan tutup mata semakin mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap persoalan ini. Hal ini diperkuat dengan sikap diam Kapolres Sawahlunto saat dikonfirmasi kabarpolisi.com.

Selanjutnya, Kapolres Sawahlunto dan Direskrimsus Polda Sumbar belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini alias bungkam.***

 

 

Penulis : Jhoni M / Kabarpolisi.com