LensaKita.co.id — Tim Deninteldam XIX/TT beserta 4 orang personel di bawah Pimpinan Kapten Infanteri Frinsen Simanjuntak, membongkar praktik dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di sebuah lokasi penampungan BBM Solar, Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Air Jambau Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Propinsi Riau,Pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Gudang penampungan BBM Solar itu diketahui milik seorang warga berinisial YD (41 tahun) alias Ajo. Selain Ajo, turut diamankan seorang penjaga gudang warga Mandau Duri, berinisial IH (38 tahun).
Pembongkaran peredaran narkoba ini, didapatkan dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik barang haram tersebut.
Dari laporan itu, sekitar pukul 23.10 WIB, tim Deninteldam XIX/TT bergerak dari Kota Dumai menuju ke gudang penampungan BBM Solar.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim tiba di lokasi dan selanjutnya menggeledah gudang BBM Solar sebagaimana informasi yang diberikan dan ditemukanlah barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 3,16 gram yang disimpan dalam wadah 6 paket dalam kantong plastik kecil.
Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, 50 plastik kecil kosong paket sabu, 1 unit timbangan digital aktif, 1 lembar KTA milik oknum pecatan TNI Kodim 0317/TBK berinisial Sertu Z.
Lanjut, 1 lembar KTP inisial ZL, uang tunai sejumlah Rp 8.050.000, 1 lembar mata uang asing senilai 1 ringgit, 2 dolar singapura, alat hisap, 3 item pipet, 3 pcs dompet, 1 buah materai, 1 buah kunci mobil dan 1 buah saringan hawa.
Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, sekitar pukul 00.48 WIB, 4 orang personel Deninteldam XIX/TT dibawah pimpinan Kapten Infanteri Frinsen Simanjuntak, membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Mandau Duri Kabupaten Bengkalis di bawah pimpinan Aiptu Iyance
Sekitar pukul 00.56 WIB, sebanyak 3 orang personel Polsek Mandau dan anggota Deninteldam XIX/TT bergerak ke TKP gudang BBM Solar, untuk mengamankan lokasi.
Dilakukan pemeriksaan cek urine oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku pemilik gudang berinisial YD alias Ajo, negatif narkoba, sementara penjaga gudang berinisial IH, positif narkoba.
Koordinator tim Deninteldam, Kapten Infanteri Frinsen Simanjuntak, Selasa (3/2/2026) malam, mengatakan, dari hasil penyelidikan oleh pihaknya diketahui bahwa peredaran sabu-sabu di wilayah penampungan BBM Solar itu, telah berjalan lebih kurang 1 tahun lamanya.
Kegiatan penjualan narkoba jenis sabu-sabu itu dimulai di malam hari. Penjual atau pengedar adalah saudara Zul yang merupakan pecatan Kodim 0317/TBK. Saudara Zul ini bekerja sebagai petugas pengaman di gudang BBM milik dari YD alias Ajo,” tukasnya.**
Penulis : Ridho
