LensaKita.co.id — Debkolektor di kabupaten Payakumbuh dan Bukittinggi propinsi Sumatra Barat marak dan bebas menarik kendaraan di jalan diduga tidak tersentuh hukum pada 14/11/2025 sekitar pukul 16:00 Wib disebuh warung kopi di pasar kota payakumbuh.
Kelakuan devkolektor yang membuat resah di lingkungan masyarakat, menarik kendaraan di jalan dengan paksa.padahal hukum di negeri ini udah jelas bahwa kelakuan devkolektor dapat di pidana sesuai himbauan kapolri.
Namun di kabupaten Payakumbuh dan Bukittinggi seakan akan tidak peduli dengan kelakuan para devkolektor yang merampas kendaraan di jalan Tampa eksekusi dari pengadilan.
Masyarakat Payakumbuh berinisial RS paru baya saat di konfirmasi awak media di sebuah warung kopi menyampaikan bahwa kejadian ini udah sering terjadi.namun untuk penindakkan tidak ada di lakukan para penegak hukum di sini.
Selanjutnya dari masyarakat bukit tinggi berinisial SA juga mengalami hal yang sama saat menyampaikan kepada awak media lensaKita.co.id bahwa mobil yang sudah SA bayar tiap bulan juga di sikat devkolektor dijalan dengan meminta tembuasan 17 juta rupiah agar kendaraan di berikan,ungkapnya.
SA menceritan bahwa mobil tersebut ambil dari tangan pertama ( tek oper ) bersama berinisial KM ,Dengan selalu membayar tiap bulan sampai atas nama pertama meninggal.namun saat ini setelah pemilik utama meninggal mobil SA di sikat oleh Debkolektor dijalan dengan alasan menunggak 4 bulan dan memintaku bayar atau tembusan 40 juga pelunasan dan mobil bisa di ambil kembali.
Kejadian ini sangat SA sayangkan,sebab mobil di pakai oleh oknum polisi. namun saat dipakai oknum polisi yang tau hukum malah memberikan kendaraan kepada oknum kolektor yang mau menarik mobilnya.
Sungguh aneh dan nyata apakah memang hukum di negeri ini sudah tumpul atau memang Aparat Penegak hukum tidak mau tau dengan kejadian yang sangat meresahkan masyarakat dua kabupaten ini.
Lebih lanjut,Masyarakat memintak aparat penegak hukum khususnya Kapolda Sumatra Barat beserta jajarannya dapat menindak para devkolektor yang merampas kendaraan di jalan yang meresahkan masyarakat, jangan aparat penegak hukum Mandul dalam penegakkan hukum di wilayah Sumatra Barat,Tutupnya.**
Penulis : Eman Melayu
