Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba Bersama 50 Paket Siap Edar

oleh -17 Dilihat
oleh

Lensakita.co.id, – Polsek Kiri Hilir berhasil tangkap KE (46), ia diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu 50 paket siap edar dengan berat bruto 8,94 Gram, Sabtu (14/5/2025) sekira pukul 22.00 Wib.

yang merupakan warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kiri Tengah, Kabupaten Kampar ini ditangkap saat berada di rumahnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kampar AKBP Mihardi M melalui Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri, “benar pelaku kita tangkap karena sudah sangat meresahkan dengan peredaran Narkoba,”ujar .

Awalnya kita mendapatkan informasi dari bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Simalinyang tersebut

Setelah mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto bersama team Opsnal melakukan penyelidikan, “sampai di rumah pelaku team langsung melakukan penangkapan yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya,”ungkap IPTU Irwan Fikri.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua Dusun setempat, ” kita awalnya temukan 1 paket di tangan kiri pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di ruang tengah rumahnya ditemukan 49 paket siap edar di dalam botol warnah putih dan juga Handphone Merk Infinix warna silver dan Uang Rp. 100.000,”terang Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengungkapkan bahwa dari keterangan pelaku mengakui barang haram itu miliknya yang ia dapat dari pelaku RO yang saat ini sudah menjadi DPO Polsek Kampar Kiri Hilir.

“Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku sudah melanggar Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kapolsek Kampar Kiri Hilir.

No More Posts Available.

No more pages to load.