Unit Reskrim Kampar Kiri Hilir Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dirantau Kasih

oleh -53 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id —- Satuan Reskrim Polsek Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang terduga tersangka pencurian dan atau penggelapan sepeda motor di Dusun IV Gunung Makmur Rt.012 Rw.006 Desa Rantau Kasih Kecematan Kiri Hilir Kabupaten Kampar Propinsi Riau.

Unit Reskrim Meringkus Tersangka KM (30),Pada Rabu (07/05/2025) Sekira Pukul 08.00 WIB di Dusun Kampung Baru Desa Segati Kecematan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan FIkri saat dikonfirmasi  awak media menyampaikan bahwa Penangkapan tersangka berawal dari laporan Dianto Frenki Turnip pada hari Rabu (07/05/2025) tentang hilangnya sepeda motor Honda Beat miliknya,” jelas Kampar Kiri Hilir, IPTU Irwan FIkri.

Dengan adanya laporan resmi dari korban tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, langsung melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa KM merupakan ,” tambah IPTU Irwan.

Selanjutnya tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju rumah KM di Desa Segati dan mengamankan terduga tersangka tersebut,” ungkap IPTU Irwan.

“Dari tangan pelaku KM, tim mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik pelapor yang dicuri atau digelapkan oleh KM dirumahnya.

Lebih lanjut,Kanit Reskrim saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan bahwa terduga pelaku (KM) dikenakan Pasal 362 jo Pasal 372 KUHP.

Dan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa serius dan terus berupaya menghentikan aksi kejahatan di wilayah hukumnya,” tegas mantan kasi humas .**

 

Editor : Eman Melayu

No More Posts Available.

No more pages to load.